Kopasjambi.com, Tebo – 177 calon jamaah haji asal Tebo sudah melakukan pelunasan Bipih. Ini berdasarkan data, yaitu terdapat 246 calon jemaah haji asal kabupaten tebo yang akan berangkat pada tahun ini. Dari data tersebut, di ketahui baru 177 calon jamaah haji telah menyampaikan bukti pelunasan Bipih. Di sampaikan oleh Kasi penyelenggara haji dan umrah Kementerian Agama Kabupaten Tebo Darmawi, bipih tahun 2023 ini sebesar Rp 47.429.308.
“Jumlah dana yang masuk di kita itu ada Rp.47.429.308, jumlah jamaah kita kalau tidak ada yang mundur itu 118 orang,” ujar Kasi penyelenggara haji dan umrah Kemenag Tebo Darmawi.
Pihaknya juga menambahkan bahwa khusus untuk calon jamaah haji yang tertunda keberangkatannya pada masa covid. Dan tidak membayar pada tahun tertunda, maka mereka terpaksa harus membayarkan bukti pelunasan biaya perjalanan ibadah haji pada tahun 2023 ini. Sedangkan Data Kemenag Tebo, ada 3 calon jamaah haji yang keberangkatannya tertunda. Dan terpaksa membayarkan pelunasan pada tahun ini. Sebab pada saat covid mereka menarik uang pelunasan yang telah di bayarkan.
Kemudian berdasarkan dengan aturan dari Kementerian Agama Republik Indonesia, terdapat batas pelunasan bukti pelunasan biaya perjalanan ibadah haji atau Bipih. Dan pemberian bukti pelunasan ke kantor Kementerian Agama, yakni tanggal 5 Mei mendatang. Di harapkan nantinya perjalan ibadah haji ini dapat berjalan dengan lancar dan di penuhi keberkahan.
Komentar