Kopasjambi.com, Muaro Jambi – Seorang ayah tega ruda paksa anak kandungnya sendiri hingga hamil. Korban sendiri berinisial DNS (17), dia masih duduk di bangku Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Tidak sampai di situ korban di ketahui sudah melahirkan.
Pelaku berinisial AM (41) Warga Desa Tarikan. Pelaku di tangkap saat melarikan diri Ke pekanbaru Riau, Saat di amankan aparat kepolisian tidak ada perlawanan yang berarti.
KBO Satreskrim Polres Muaro Jambi IPDA Apardin Mengatakan pelaku sudah berulang kali melakukan aksi bejatnya. Berulang kali melakukan aksi kejinya sampai korban melahirkan.
“Kurang lebih selama satu tahun, saat ini korban sudah melahirkan” katanya Senin (26/12).
Seorang ayah tega ruda paksa anak kandungnya !!! Kejadian ini terjadi di rumah tersangka Desa Tarikan Kecamatan Kumpeh Ulu, pelaku sempat mengancam apabila korban tidak memenuhi keinginannya.
“Saat korban berontak pelaku langsung untuk mengembalikan seluruh biaya sekolah yang sudah di keluarkan, karena takut maka korban menuruti keinginan tersebut. “Ujarnya.
“saat korban tidur bersama tersangka, kamar secara perlahan tersangka mendekati korban, kemudian meminta untuk berhubungan suami isteri.” Paparnya.
Pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa Satu lembar Handuk dan satu lembar baju korban.
Atas perbuatannya AM harus berurusan dengan hukum dan di sangka 81 Ayat (1) dengan pidana penjara maksimal 15 tahun atau denda maksimal Rp 5 miliar. (R3)
Komentar