Kopasjambi.com, Batanghari – Memulai awal tahun 2023 yang baru memasuki pertengahan Bulan Februari, sudah terdata 80 pasangan gugat cerai di Batanghari. Data ini bersumber dari pengadilan agama kelas IB Muara Bulian, Kabupaten Batanghari. Angka perceraian di Batanghari ini sudah mencapai data tertinggi.
Pengajuan gugatan perceraian sudah di proses atau di tindak lanjuti ke proses sidang oleh pihak pengadilan agama. Dari total perkara yang di ajukan, mayoritas gugat cerai yang di ajukan oleh istri kepada suaminya.
“2023 sampai per akhir Januari kemarin, kami sudah terima kurang lebih 80 perkara. Itu masih ada yang bersidang, sudah ada yang putus beberapa. Dan itu masih di dominasi oleh istri yang mengajukan, kuang lebih 49 perkara. Rata-rata masih dominasinya ekonomi, kemudian ada kekerasan, dan ada pihak ketiga,” ucap rizki lubis Humas Pengadilan Agama Kelas IB Muara Bulian
Perceraian dari 80 pasangan gugat cerai yang terjadi di Kabupaten Batanghari di dasari oleh banyak faktor, di antaranya karena faktor ekonomi, kekerasan dalam rumah tangga, dan juga di picu oleh pihak ketiga. Atau adanya dugaan perselingkuhan yang menganggu keharmonisan dalam rumah tangga.
Pada tahun 2022, pengadilan agama kabupaten Batanghari kelas IB mencatat terdapat 662 perkara perceraian di daerah itu. Angka ini meningkat dari tahun 2021 yaitu 625 perkara. Faktor penyebabnya perceraian ini di dominasi dengan perselisihan rumah tangga dan faktor ekonomi.
Komentar