Kopasjambi, KotaJambi – Belasan pasangan remaja di amankan dari kamar Kost Tugu. Operasi pemberantasan penyakit masyarakat Polda Jambi menyasar ke kosan tugu kawasan sipin. Ada 17 orang yang di amankan dari kosan kawasan simpang tiga sipin kota jambi.
Mereka yang di amankan karena kedapatan berpasangan di dalam kamar kos, tanpa bukti pernikahan. Mereka tertangkap tangan oleh tim razia gabungan Polda Jambi yang di gelar pada Selasa siang 29 November 2022.
“Kita razia di kosan Tugu. Kita mengamankan 17 orang ada yang berpasangan dan ada yang sendiri. Sebagian besar anak di bawah umur, sekarang masih kita dalami apakah masih sekolah atau tidak,” ujar AKBP Kristian Adi Wibawa, Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Jambi (29/11).
Semua remaja yang terjaring langsung diangkut paksa ke markas Polda Jambi untuk menjalani pendataan, pemeriksaan dan pembinaan. Untuk tindak lanjut dari penindakan ini, kepolisian masih melakukan identifikasi dan penyelidikan.
17 Remaja Jalani Tes Urine, 4 Orang Positif Narkoba
Razia Pekat di Kamar Kost Tugu !!! Tidak hanya melakukan pendataan dan pembinaan, 17 orang ini juga menjalani tes urine. Satu persatu pemeriksaan urine dilakukan tim Polda Jambi. Hasilnya terbukti ada 4 orang yang mengkonsumsi narkoba. 4 Orang tersebut langsung di serahkan ke Direktorat Narkoba Polda Jambi.
“Beberapa anggota masyarakat bukan pasangan suami istri dan sedang dalam identifikasi. Anggota masyarakat tersebut terindikasi pengguna narkoba dan ini kita laksanakan tindak lanjut lagi. Ketika itu di temukan positif dan sudah teridentifikasi dari satker kesehatan kita, nanti akan kita serahkan ke Direktorat Narkoba. Sejauh ini ada 4 orang yang positif narkoba,” pungkas AKBP Kristian Adi Wibaca. (R1)
Komentar