Berhasil Ungkap Kasus Sabu 2,1 KG, Kapolres Sarolangun Beri Penghargaan Satuan Resnarkoba

Kopasjambi.com, Sarolangun – Berhasil Ungkap Kasus Sabu 2,1 KG, Kapolres Sarolangun Beri Penghargaan Satuan Resnarkoba. Selain menggelar upacara PTDH anggota Polres Sarolangun yang terlibat tindak Pidana, Kapolres juga memberikan Reward dan Punishment Kepada Personel Polres Sarolangun dan jajaran.

Pemberian penghargaan itu di pimpin langsung Kapolres Sarolangun AKBP Anggun Cahyono. Terlebih dahulu di awali dengan upacara di Lapangan Mapolres Sarolangun Senin (19/12).

Salah satu catatan keberhasilan yang di lakukan jajaran Sat Resnarkoba, karena telah berhasil menggagalkan dan mengungkap kasus 2,1 KG sabu. Pengungkapan kasus tersebut mendapat apresiasi yang luar biasa dari Kapolres, dengan memberikan secara langsung reward kepada anggota yang bertugas.

Kapolres Sarolangun Beri Penghargaan Satuan Resnarkoba !!! Penghargaan ini di berikan kepada Kasat Narkoba Iptu Yudhi Prastyo. KBO Narkoba Ipda Nakma Nulhakim, beserta 11 personel Satres Narkoba dan Kapolsek Batin VIII AKP Yawan Feriandy.

Kemudian penghargaan juga diberikan kepada Wakapolsek Ipda Supriyanto, beserta 6 personel yang berprestasi. Sesuai dengan Keputusan Kapolres Sarolangun, Nomor : Kep/ 27 /XII/2022, tanggal 17 Desember 2022.

“Salah satu prestasi tersebut adalah keberhasilan dalam ungkap Kasus Narkotika jenis Sabu-Sabu dengan berat 2,1 Kilogram (2.100gram). Sehingga mendapat penghargaan dari Pimpinan Polri Polres Sarolangun,” Katanya.

Penghargaan tersebut sebagai motivasi untuk memacu personel lainnya agar dapat lebih berprestasi dan berinovasi dalam menjalankan tugas di lapangan.

“Jadikan pengarahan ini sebagai motivasi, untuk memberikan yang terbaik bagi institusi Polri,” tegasnya. (R4)

Komentar