Kopasjambi.com, Muaro Jambi – Keberlangsungan akad nikah anak Gubernur Al Haris berjalan khidmat. Acara sakral ini dimulai pada pukul 09.50 WIB di Masjid Al-Ashab Niaso, Desa Bakung, Kecamatan Maro Sebo, Kabupaten Muaro Jambi pada Jum’at pagi (17/05/2024).
KUAkec Sataria, S.Ag memimpin akad nikah Rifaldi dan Marisya. Dengan Wali Nikah mempelai perempuan Muhammad Bintang yang merupkan Adik kandung mempelai perempuan.
Dalam acara ini, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto dan Wakapolda Jambi Brigjen Pol Edi Mardianto menjadi saksi pernikahannya.
BACA JUGA: Pelaminan Kungkai Warisan Budaya Masyarakat Merangin, Dipakai Dalam Pernikahan Anak Gubernur Jambi
Turut hadir menyaksikan proses akad nikah, Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani, Sekda Provinsi Jambi Sudirman, Ketua lembaga adat melayu (LAM) Jambi Hasan Basri Agus. Juga hadir Walikota Sungai Penuh, Pj Bupati Muaro Jambi, Pj Bupati Kerinci, Pj Bupati Sarolangun, Pj Walikota Jambi, Pj Bupati Merangin.
Sebelum diadakannya akad tersebut, dilakukan terlebih dahulu proses Sidang Adat Melayu Jambi yang dipimpin Ketua LAM, H. Hasan Basri Agus.
Kemudian, yang memberikan nasihat perkawinan adalah Ustadz Amin M.Kes. Ia menyampaikan, untuk keduq mempelai agar saling pengertian dan bekerjasama mewujudkan keluarga yang harmonis.
Ustadz Amin juga memberikan kisi-kisi untuk mewujudkan rumah tangga yang diberkahi Allah SWT, agar menjadi keluarga yang Sakinah, Mawaddah dan Warahmah.
Komentar