BPBD Batanghari Pastikan Karhutla di Kabupaten Batanghari Terjadi Sebab Unsur Kesengajaan

Kopasjambi.com, Batanghari – BPBD Batanghari pastikan karhutla di Kabupaten Batanghari terjadi sebab unsur kesengajaan. Hal ini karena kabar dari kebakaran hutan dan lahan sudah menyebar ke setiap kecamatan di Batanghari. Di ketahui bahwa kondisi ini semakin meningkat selama bulan Agustus 2023.

Untuk itu, pihak BPBD memastikan bahwa kasus karhutla di Kabupaten Batanghari ini di akibatkan dari kesengajaan oknum warga.

Tentunya hal ini di sampaikan langsung oleh Sekretaris BPBD Kabupaten Batanghari Syamral Lubis, berdasarkan hasil ide identifikasi dan penanganan kasus kebakaran lahan. Yang terjadi sebelumnya di delapan kecamatan, hingga mencapai sekitar 94 hektar. Namun dari kasus kebakaran tersebut, belum di temukan penyebab dari fenomena alam ataupun akibat cuaca panas karena musim kemarau.

“Penyebab seluruh kebakaran yang ada, karena kesengajaan. Belum ada fenomena alam yang mengakibatkan adanya kebakaran hutan ataupun lahan yang di sebabkan alam sendiri. Rata-rata semuanya 100 persen masih pembakaran oleh masyarakat. Dengan alasan untuk meringankan biaya pembukaan lahan perkebunan,” jelas Sekretaris BPBD Batanghari, Syamral Lubis.

Kemudian pihaknya juga mengatakan bahwa kasus kebakaran tersebut karena aktivitas pembukaan lahan. Yang di lakukan oleh oknum warga dengan cara di bakar. Sehingga hal ini dapat mengakibatkan perkebunan di sekitarnya dapat ikut terbakar. Selain membuka lahan, terdapat juga karena kelalaian warga yang membakar sampah di saat cuaca sedang panas.

Dan telah di ketahui bersama, bahwa terdapat aturan yang melarang adanya membuka lahan dengan cara di bakar. Sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang PPLH. Yaitu membuka lahan dengan cara di bakar merupakan pelanggaran yang di larang. Sesuai Pasal 69 Ayat 2 huruf H, yakni pelaku di ancam pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda antara Rp3-Rp10 miliar.

Komentar