BPSDM Kemendagri Gelar Orientasi Pendalaman Tugas dan Fungsi yang Diikuti 55 Anggota DPRD Provinsi Jambi

KOPASJAMBI.COM – Sebanyak 55 anggota DPRD Provinsi Jambi yang baru dilantik untuk masa jabatan 2024–2029 mengikuti kegiatan orientasi untuk mendalami tugas dan fungsi mereka sebagai anggota.

Antara tanggal 23 dan 27 September 2024, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri menyelenggarakan pelatihan ini di Hotel Bidakara Jakarta Selatan.

Kepala BPSDM Kemendagri, Dr. Sugeng Hariyono, M.Pd., membuka langsung kegiatan Orientasi seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi masa jabatan 2024–2029.

BACA JUGA: Bersama Gubernur Jambi, DPRD Provinsi Jambi Sepakati KUPA PPAS 2024

Tujuan orientasi untuk anggota Dewan Provinsi Angkatan XI adalah untuk meningkatkan integritas dan moralitas dalam menerapkan kode etik untuk menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas Dewan.

Wawasan kebangsaan, sistem pemerintahan Indonesia, dan penguatan dan penegakan peraturan perundang-undangan adalah beberapa materi yang akan dipelajari oleh 55 anggota DPRD Provinsi Jambi.

Kemudian berbicara tentang fungsi, tugas, dan wewenang Dewan, Tatib, hak dan kewajiban, pokok-pikiran (Pokir), kode etik, tata beracara, dan diskusi tentang masalah aktual.

Komentar