DPRD Batanghari Bersama Pemda Gelar Rapat Paripurna KUA PPAS APBD 2025 dan Nota Pengantar RPJPD Tahun 2025-2045

BATANGHARI, KOPASJAMBI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari menggelar rapat paripurna yang dihadiri oleh Wakil Bupati Batanghari Bakhtiar. Rapat paripurna ini diselenggarakan pada Rabu 28/8/2024 di Ruang Pola Dewan Perwakilan Kabupaten Batanghari.

Agenda kali ini membahas penandatanganan Kesepakatan Kebijakan Umum dan Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Tahun Anggaran 2025.

Selain itu, Nota Pengantar Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Batang Hari untuk tahun 2025–2045 juga disampaikan.

Peraturan Menteri Dalam Negeri mengenai pedoman penyusunan APBD tahunan mengatur tahapan KUA dan PPAS APBD. Yang merupakan komponen penting dari proses pembangunan daerah.

BACA JUGA: Targetkan nilai investasi Rp 1,2 Miliar, DPRD Batanghari Dengarkan Nota Pengantar KUA PPAS 2025 oleh Pemerintah Daerah

Dalam momen ini, Pemda Batanghari sangat berterima kasih kepada Pimpinan dan semua anggota DPRD Kabupaten Batanghari atas persetujuan dan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2025.

“Dengan ini, kita telah menyelesaikan satu tahapan krusial dalam siklus pembangunan daerah. Kami berharap bahwa kesepakatan ini dapat dilanjutkan pada pembahasan di tingkat komisi dan badan anggaran DPRD, sehingga APBD Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2025 dapat segera ditetapkan sesuai ketentuan,” Kata Bakhtiar Wabup Batanghari.

Acara tersebut dihadiri oleh para Forkopimda Kabupaten Batang Hari, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Camat, serta tamu undangan lainnya.

Komentar