DPRD Muaro Jambi Gelar Paripurna Laporan Pansus Aset dan Pendapatan Daerah

Kopasjambi.com, Muaro Jambi – DPRD Muaro Jambi Gelar Paripurna Laporan Pansus Aset dan Pendapatan Daerah. DPRD Kabupaten Muaro Jambi kembali menggegelar rapat Paripurna di Ruang Aula Rapat Utama DPRD pada Senin (13/03/2023). Rapat ini beragendakan penyampaian laporan dari pansus dewan tentang aset dan pansus pendapatan daerah kabupaten muaro jambi. Serta penyampaian laporan hasil reses masa sidang i anggota dprd kabupaten muaro jambi.

Rapat paripurana ini di pimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Yuli Setia Bhakti. Yang di dampingi Wakil Ketua II Ahmad Haikal, dan anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi. Selain itu juga hadir Sekda Muaro Jambi, Forkompinda, Kepala Opd Lingkupan Perkantoran Muaro Jambi, Camat serta tamu undangan lainnya.

Baijuri perwakilan pansus pajak menyampaikan. Agar pemerindah daerah bisa mendongkrak potensi pajak. Yang setiap tahunnya harus naik, karena potensi potensi pajak sangat besar untuk Muaro jambi.

“Saya berharap kepada OPD supaya kejar kemudian pendataan ulang karena ada beberapa dari objek pajak.contoh seperti perumahan terus berkembang namun potensi pajak tidak meningkat” Jelas Bajuri.

Lanjutnya, kedepan dia sebagai Mitra DPRD kabupaten Muaro jambi supaya dengan adanya rekomendasi ini semuanya berkerja keras demi untuk kemakmuran masyarakat Muarojambi.

Rapat di akhiri dengan mendengarkan hasil reses anggota DPRD kabupaten Muaro jambi yang di sampaikan oleh masing-masing perwakilan dapil. dan di lanjutkan penyerahan hasil reses kepada sekda Muaro jambi Budhi hartono. (*)

Komentar