Dua Personel Brimob Polda Jambi di Pecat

Kopasjambi.com-Kota Jambi, Dua Personel Brimob Polda Jambi. Bharatu BP dan Bharatu HJ Harus rela melepas mimpinya berkarir di institusi Polri. Sebab keduanya telah di berhentikan dengan Tidak Hormat.

Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Di pimpin langsung Komandan Satuan Brimob Polda Jambi Kombes Pol Nadi Chaidir, Selasa (13/12) di Mako Brimob Polda Jambi.

Kombes Pol Nadi Chaidir mengatakan pelaksanaan upacara in absensia terhadap personel polri tersebut. Adalah realisasi penerapan kedisiplinan demi terwujudnya supremasi hukum internal organisasi polri.

“Pemberhentian tidak dengan hormat ini di antaranya telah melalui proses sidang Komisi Kode Etik (KKE) profesi polri di Polda Jambi dengan rekomendasi PTDH,” katanya Rabu (14/12).

Kata dia, latar belakang PTDH karena mereka b erdua telah melakukan pelanggaran disiplin.

“Ini adalah keputusan yang harus di keluarkan dan di harapkan dapat di jadikan contoh bagi personel polri lainnya dalam pelaksanaan tugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat” akunya.

“Sehingga seluruh anggota polri khususnya di satuan Brimob Polda Jambi mampu menjadi tauladan baik dalam tugas maupun kehidupan sosial di tengah-tengah masyarakat,” tambahnya.

Selaku Komandan Satuan Brimob Polda Jambi Kombes Pol Nadi Chaidir. mengharapkan seluruh personel agar peristiwa seperti ini tidak terulang kembali pada masa yang akan datang.

“Kepada saudara yang menerima keputusan pemberhentian tidak dengan hormat. Saya berharap dapat menerima keputusan ini dengan lapang dada dan tawaqal walaupun sangat berat. Akan tetapi ini akan menjadi pelajaran yang sangat berharga dalam menghadapi kehidupan baru, pada masa yang akan datang. Meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada tuhan yang maha esa. Agar kita selalu mendapatkan bimbingan dan petunjuk dalam setiap langkah dan tindakan kita,” Pungkasnya (R4)

Komentar