Dukung Dirlantas Menertibkan Angkutan Batubara, Anggota DPRD Provinsi Jambi Berikan Dukungan 

Kopasjambi.com – Kota JambiDirektorat Lalulintas Polda Jambi bersama pihak terkait terus mengupayakan menertibkan angkatun batubara dari menentukan jumlah armada hingga menetapkan plat kendaraan.

Upaya itu didukung Anggota DPRD Provinsi Jambi. Maka dari itu Anggota DPRD Provinsi Jambi Abun Yani Bersama Rekannya Nur Tri kadarini dan Samsul Ridwan ini di sambut langsung Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi di dampingi Wadirlantas.

Anggota DPRD Provinsi Jambi Abun Yani Mengatakan kedatangannya Ke Direktorat Lalulintas Polda Jambi untuk memberikan dukungan dan Support karena berupaya menertibkan Angkutan Batubara. Apalagi Saat ini Angkutan Batubara Telah Menjadi Permasalahan Serius yang harus di carikan solusi dengan Cepat.

“Kedatangan Kita ini Sebagai bentuk dukungan dan Support. Atas Apa yang di lakukan untuk menangani Angkutan batubara” kata Abun Yani Kamis (2/2)

Abun Yani Mengatakan. Dewan Provinsi Jambi mendukung penuh untuk menegakkan aturan terkait angkutan Batubara yang selama ini telah Meresahkan Masyarakat.

Anggota DPRD Dapil Muaro Jambi- Batanghari ini juga mengapresiasi langkah menerapkan aturan 4 ribu angkutan batubara yang beroperasi setiap harinya.

Sementara Anggota DPRD Provinsi Jambi Dapil Sarolangun-Merangin Samsul Riduan Mengatakan. Masyarakat dari Dapilnya Sudah sangat Resah akan Keberadaan Angkutan Batubara ini. untuk itu dirinya mendukung langkah tegas dari Polda Jambi untuk mengatasi Kemacetan akibat batubara.

“Kita dukung langkah menerapkan Pembatasan Angkutan Batubara untuk Mengurai Kemacetan. Agar tidak timbul Gejolak Sosial di masyarakat” ujarnya.

Samsul mengatakan. Dewan Provinsi Jambi Terus Mendukung Dan Mengupayakan agar pemerintah bersama Perusahaan Menyelesaikan Jalan khusus. Agar tidak lagi melewati jalan umum.

 

Dukung Langkah Polda Jambi

Anggota DPRD Provinsi Jambi lainnya. Nur Tri kadarini Mengatakan dirinya bersama rekan lainnya. Untuk mewakili aspirasi masyarakat dapilnya masing-masing. Untuk mencari Solusi terkait Penanganan Angkutan Batubara di Jambi.

“Apa yang di lakukan Polda Jambi ini harus di dukung Penuh oleh pemerintah Provinsi Jambi”Ungkap Nur Tri kadarini.

Sebelumnya. Direktur Lalulintas  Polda Jambi Kombes Pol Dhafi Mengatakan pihaknya akan memberlakukan Pengurangan Angkutan Batubara Perharinya dengan 4 Ribu angkutan Perhari. Langkah ini untuk mengurai Kemacetan di jalan raya akibat angkutan batubara.(R4)

Komentar