Emak-emak Jadi Korban Penipuan Investasi Emas Bodong

Kopasjambi.com, Tebo – Emak-emak Jadi Korban Penipuan Investasi Emas Bodong. Sejumlah emak-emak mendatangi kantor Polres Tebo pada Minggu Sore 25 Desember 2022. Mereka melapor telah menjadi korban penipuan investasi emas bodong, oleh seorang perempuan berinisial (I).

Salah seorang pelapor mengatakan, dirinya tertipu uang 220 juta rupiah dan emas 175 mayam. Pelapor meminjamkan uang modal kepada terlapor dengan perjanjian keutungan. Namun terlapor malah kabur dan menghilang.

“Kalau duit kami yang ado bukti bae Rp 220 Juta, emas 175 mayam. Hari terakhir komunikasi dengan dio pada Jum’at, hari dio kabur. Kami nebus emas di pegadaian dio gadai cincin kami tapi yang nebusnya pakai duit kami,” ujar L yang menjadi korban.

Dalam bisnis emas bodong ini, terlapor menjanjikan keuntungan kepada pelapor 25 persen dalam jangka waktu 10 minggu. Jika pelapor menanam modal 15 juta, setiap minggu akan mendapat hasil 1 juta 850 ribu. Kemudian akan di bayar selama 10 minggu, sehingga jika di tambah keuntungan akan menjadi Rp. 18.500.000,-.

Korban lain R juga mengaku telah tertipu dengan nilai investasi mencapai Rp 200 juta.

“Kami di rayu dan di iming-iming pembagian fee. Saya sendiri Rp 200 juta lebih, duitnya di belikan ke emas. Modusnya dia merayu, dia bilang daripada duit nongkrong di bank mending di putar katanya, biar bisa bertambah,” cerita R yang juga melaporkan kasus ini ke Polres Tebo.

Menerima laporan tersebut, Kanit Pidum Polres Tebo Ipda William Simbolon mengatakan, pihaknya masih harus melakukan penyelidikan. Untuk menentukan pengusutan kasus ini akan di lanjutkan atau tidak, maka nantinya akan di lakukan gelar perkara.

“Total uang yang di investasikan kepada terlapor ini mencapai Miliaran Rupiah. Kami akan melakukan penyelidikan dan nantinya akan melaksanakan gelar perkara,” tutup Ipda William Simbolon. (R1)

Komentar