Kopasjambi.com, Batanghari – Anita Yasmin, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari, meminta Pemerintah Kabupaten Batanghari untuk segera membayar Rapel Gaji Pegawai tahun 2024. Ini disampaikan oleh Ketua DPRD saat diwawancarai setelah Rapat Paripurna tentang Persetujuan bersama Kepala Daerah terhadap Ranperda APBD Batanghari Tahun 2024.
Saat diwawancarai, Ketua Anita Yasmin menyatakan bahwa anggota DPRD Batanghari sudah menyoroti terkait dengan kenaikan gaji 8 persen yang diumumkan Presiden.
“Memang kami sudah sempat soroti juga beberapa kali dalam melakukan RDP dengan TAPD dan kami sepakat bahwasanya ini hal yang wajib. Dan hal ini harusnya sudah tidak dianggarkan lagi karena barang ini kan sudah instruksi dan ada peraturannya,” ujar Anita Yasmin, Kamis (20/06/2024).
“Biasanya ini kan setelah 10 hari dari itu kan sudah harus direalisasikan, kan gitu. Nah, kalau bicara Gaji ini hampir sama efek perlakuannya dengan gaji biasa gitu. Jadi harusnya barang ini memang harus sudah turun dari pusat secara khusus untuk rekening gaji itu. Jadi harusnya kami sepakat untuk barang ini harus segera disalurkan ke para PNS,” tambahnya.
BACA JUGA: Rapat Paripurna Bersama Pemerintah Kabupaten, Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2023 Disetujui DPRD Batanghari
Selanjutnya, Ketua Anita Yasmin menegaskan bahwa masalah gaji 13 masih menjadi masalah dan timbul pertanyaan bagi anggota Dewan Kabupaten Batanghari terkait tidak ada penyaluran dari gaji tersebut. Ketua DPRD Anita Yasmin menyatakan bahwa garansi dari rekan-rekan TAPD, termasuk Sekda dan Kaban Bakeuda, akan segera disalurkan.
“Jadi kita kan sama-sama tahu ya, kalau masalah rekening gaji ini kalau di DAU itu pasti kalau sudah tanggal satu itu pasti turun gitu. Nah sama dengan gaji 13 sebetulnya. Jadi, jadi tanda tanya juga bagi kami bahwa kenapa sampai dengan hari ini tidak disalurkan? Karena kalau bicara gaji dan apa namanya, hal-hal yang sifatnya DAU yang pasti masuk setiap bulan gitu,” tutur Ketua DPRD Batanghari.
“Nah, jadi kami menegaskan kepada Tim TAPD untuk bisa segera disalurkan, segera dilaksanakan. Karena mereka kan janjinya segera disalurkan, jadi ya pesan kami mereka harus segera disalurkan gaji 13 itu. Dan juga sekalian terkait gaji honorer yang kabarnya juga sudah selama dua bulan yang belum dibayarkan juga wajib segera disalurkan juga oleh Pemkab,” tegasnya.(*)
Komentar