Gawat, 33 Daerah di Jambi Rawan Narkoba 

Kopasjambi – Gawat, 33 Daerah di Jambi Rawan Narkoba. Berbicara Narkoba tidak akan ada habisnya, pasalnya bisnis tersebut sangat mengiurkan. Satu kg Sabu saja bisa di jual dengan harga Rp 1 milyar, sedangkan untuk satu butir pil ekstasi bisa di bandrol Rp 300 Ribu.

Di Jambi sendiri peredaran cukup marak terjadi. Terbukti dalam beberapa tangkapan Polda Jambi Dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi. Baru baru ini, BNNP Jambi merilis daftar 33 daerah rawan narkoba di Provinsi Jambi. 33 daerah itu tersebar di 11 kabupaten dan kota di Provinsi Jambi.

Berikut daftar 33 daerah rawan Narkoba versi BNN Provinsi Jambi:

Kabupaten Muaro Jambi;

1. Pulau Kayu Aro, Sakernan

2. Danau Kedap, Maro Sebo

3. Arang-arang, Kumpeh Ulu

 

Kabupaten Batanghari;

1. Sungai Rengas, Muaro Sebo Ulu

2. Bungku, Bajubang

3. Sri Dadi, Muara Bulian

 

Kabupaten Tebo;

1. Rambahan, Tebo Ulu

2. Jambu, Tebo Ulu

3. Wiroto Agung, Tebo

4. Betung Bedarah, Tebo Ilir

 

Kota Jambi;

1. Legok, Danau Sipin

2. Olak Kemang, Pelayangan

3. Lebak Bandung, Jelutung

4. Kasang, Jambi Timur

 

Kabupaten Merangin;

1. Mampun, Tabir

2. Pasar Pamenang, Pamenang

3. Perentak, Sungai Manau

 

Kabupaten Kerinci;

1. Siulak Mukai, Siulak

2. Koto Gedang, Gunung Raya

3. Muara Emat, Batang Merangin

 

Kabupaten Bungo;

1. Pelayang, Bathin II Pelayang

2. Peninjau, Bathin II Pelayang

3. Seberang Jaya, Bathin II Pelayang

4. Sungai Arang, Bungo Dani

 

Kota Sungai Penuh;

1. Koto Payang, Depati VII

2. Desa Gedang, Sungai Penuh

3. Pondok Tinggi, Pondok Tinggi

4. Hamparan Rawang

 

Kabupaten Sarolangun;

1. Karang Mendapo, Pauh

 

Kabupaten Tanjungjabung Barat;

1. Suban, Tungkal Ulu

2. Seberang Kota, Pangabuan

 

Kabupaten Tanjungjabung Timur

1. Nipah, Nipah Panjang

2. Kampung Laut, Lagan Ilir

Kepala BNNP Jambi, Brigjen Pol Wisnu Handoko, mengatakan, 33 daerah rawan narkoba itu di peroleh dari hasil pemetaan yang di lakukan bersama Direktorat Resnarkoba Polda Jambi. Serta pemetaan Polres di Provinsi Jambi.

Selain itu, meski tidak di rinci oleh Wisnu, dari daerah-daerah rawan narkoba itu. ada 9 kawasan yang masuk kategori bahaya.

“Kita melakukan intervensi dengan program kampung Bersinar dan program lainnya,” kata Wisnu Handoko, Kamis (1/12). (R4)

Komentar