Gubernur Jambi Al Haris Sampaikan Nota Pengantar LKPJ Dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi

Kopasjambi.com, Jambi – Gubernur Jambi Al Haris sampaikan Nota Pengantar LKPJ dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi. Hal ini di sampaikan Gubernur Al Haris pada saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi. Yang berlangsung pada Senin 27/3/2023.

Dalam rapat ini, pihaknya menyampaikan langsung, Nota Pengantar LKPJ Tahun anggaran 2022. Hal ini merupakan capaian pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan, yang kedepannya akan di gunakan sebagai bahan evaluasi dalam pelaksanaan pembangunan di tahun yang akan datang.

Gubernur Al Haris berharap LKPJ tersebut dapat secara transparan memberikan informasi pertanggungjawaban. Dan juga sebagai penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah kepada publik. Selain itu, Gubernur Al Haris mengatakan melalui mekanisme, progres, dan permasalahan pembangunan yang di nilai DPRD. Pada tahap berikutnya dapat memberikan pandangan dan rekomendasi dalam perbaikan pemerintahan.

“Pertama pelantikan PAW Pemerintah DPRD Provinsi Jambi, di mana ada pergantian. Dan pelantikannya di lakukan hari ini. Yang kedua, ada tiga RAPERDA, yang kita usulkan dengan dewan. Dan dewan menanggapi untuk di bahas. Yang ketiga, adalah LKPJ di tahun 2022 yang di akhir Maret sudah ada hasil daripada apa yang kita buat selama setahun sebelumnya,” tutur Gubernur Al Haris.

Dalam kesempatan ini, Gubernur Al Haris juga memaparkan kondisi makro pertumbuhan ekonomi Provinsi Jambi tahun 2022 yang tumbuh sebesar 5,13 persen. Tentunya yang di topang oleh sektor pertanian. Ke depannya Gubernur Jambi berharap capaian yang dapat terus terjadi setiap tahunnya. (cad)

Komentar