Kopasjambi.com, Batanghari – Guna mengantisipasi masuknya TKA Ilegal TIMPORA Batanghari lakukan pengawasan. Tim Pengawasan Orang Asing atau TIMPORA Kabupaten Batanghari pada 23 Februari 2023.
Yang saat ini masih terus di lakukan pengawasan terhadap tenaga kerja asing atau TKA. Mengantisipasi masuknya TKA ilegal setidaknya, sebanyak 10 orang saat ini di dalam pengawasan TIMPORA. Kepala Dinas Tenaga Kerja Dan Perindustrian Kabupaten Batanghari, Ardani Z Putra mengatakan.
Puluhan orang TKA tersebut terpantau bekerja di lima perusahaan yang beroperasi di daerah setempat. Di antaranya di PT. Super Home Product Indonesia sebanyak tiga orang. Sementara, empat orang di PT. Jambi wood Industri. dan di PT. Green Manor Product Indonesia, serta PT. Sabda Kreasi kemudian PT. Jindi South Jambi masing-masing satu orang TKA.
“Kami dalam TIMPORA, Tim Pemantauan Orang Asing. Di dalam data yang kami terima. Terpantau sebanyak 10 orang TKA berkerja di berbagai perusahaan- perusahaan di Batanghari. Terkait dengan hal ketenagaan kerja asing tersebut,”ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Ardani Z Putra.
Pemantauan yang di lakukan TIMPORA sebagai salah satu upaya untuk mencegah, masuknya tenaga kerja asing secara ilegal di kabupaten Batanghari. Sementara itu pihak pemerintah daerah juga akan berkoordinasi secara intens dengan pihak imigrasi dan stakeholder yang berkaitan, maupun perusahaan. Guna mendeteksi keluar masuknya TKA. (win)
Komentar