Kopasjambi.com, Jambi – Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani menghadiri Bimbingan Teknis Peningkatan Kapabilitas dan Peran Serta Masyarakat Dalam Pemberantasan Korupsi. Acara ini diselenggarakan di Swiss BelHotel Jambi, pada Rabu (12/06/2024).
Melalui kesempatan ini, Wagub Sani menuturkan bahwa nilai kejujuran dan keteladanan orangtua sangatlah penting bagi anggota keluarga. Salah satu diantaranya untuk mewujudkan keluarga berintegritas, yang anti dan menolak untuk melakukan tindakan-tindakan pidana korupsi.
Kegiatan Bimtek kali ini mengusung tema “Mewujudkan Keluarga Berintegritas Melalui Penanaman Nilai-Nilai Anti Korupsi”. Diikuti oleh Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Provinsi Jambi berserta Istri.
Kemudian, Wagub Abdullah Sani memberikan apresiasi atas pelaksanaan Bimtek Keluarga Berintegritas yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat memperkuat upaya terpadu dalam pemberantasan korupsi, dengan penekanan pada aspek pencegahan atau bersifat preventif. Yermasuk dengan pelibatan peran keluarga, terutama suami dan istri.
“Bimbingan teknis ini juga sebagai upaya berkelanjutan dari upaya-upaya yang telah dilaksanakan sebelumnya. Dengan sinergi KPK bersama Pemerintah Daerah dan seluruh instansi dan pihak terkait, untuk terus secara bersama-sama memberantas korupsi,” kata Wagub Sani.
Selanjutnya, ia turut menjelaskan bahwa sebagai unit sosial terkecil, keluarga memiliki berbagai fungsi penting yang berdampak terhadap peningkatan kualitas masyarakat dan juga kualitas pembangunan.
“Pembinaan dan pengawasan yang dilaksanakan dalam keluarga sangat berpengaruh terhadap pembentukan/pembangunan karakter. Dan mental anggota-anggota keluarga, termasuk dalam tumbuhnya sikap integritas,” jelas Wagub Sani.
“Keluarga memiliki fungsi yang sangat penting, yakni fungsi keagamaan, fungsi sosial dan budaya, fungsi cinta kasih. Fungsi perlindungan, fungsi reproduksi, fungsi sosialisasi dan pendidikan, fungsi ekonomi dan fungsi lingkungan,” lanjut Wagub Sani.
BACA JUGA: Komitmen Dalam Penurunan Stunting, Wagub Abdullah Sani Minta Tingkatkan Konvergensi Keterpaduan Program
“Fungsi perlindungan bukan hanya perlindungan secara fisik, tetapi juga melindungi dari perbuatan yang melanggar hukum. Demikian juga fungsi keagamaan diharapkan turut memperkuat paradigma dan sikap untuk menolak korupsi,” imbuh Wagub Sani.
Wakil Gubernur Jambi ini juga mengingatkan kepada seluruh peserta yang hadir. Bahwa bimtek ini menjadi upaya meningkatkan pemahaman dan menambah wawasan tentang urgensi pemberantasan korupsi melalui peningkatan peran keluarga.
“Saya sangat mengapresiasi kehadiran bapak dan ibu peserta bimbingan teknis untuk mengikuti kegiatan ini. Tentunya, saya berharap agar seluruh peserta bimbingan teknis bisa mengikuti seluruh rangkaian kegiatan bimbingan teknis dengan saksama, dan selanjutnya menerapkan atau melaksanakan apa yang didapat dari bimbingan teknis ini dalam kehidupan keluarga sehari-hari,” tutur Wagub Sani.
Sebagai Pemerintah Provinsi Jambi, pihaknya sangat mendukung upaya KPK dalam pemberantasan korupsi. Terutama penguatan pencegahan, demi peningkatan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat, daerah, dan nasional.
“Pemprov sangat mendukung upaya KPK dalam memberantas korupsi di Provinsi Jambi. Semoga bimbingan teknis ini menghasilkan kemaslahatan besar bagi peserta, masyarakat, daerah, bangsa dan negara,” tutup Wagub Sani.
BACA JUGA: Rakor Pencegahan Korupsi Bersama KPK, Gubernur Al Haris Minta Semua Daerah Bersinergi Berantas Korupsi
Sementara itu, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberatasan Korups Republik Indonesia Wawan Wardiana menyampaikan. Bimbingan teknis peningkatan kapabilitas dan peran serta masyarakat dan pemberantasan korupsi bertujuan menanamkan nilai-nilai anti korupsi mulai dari sedini mungkin, mulai dari lingkungan atau rumah sendiri.
“Latar belakang diadakannya kegiatan ini yaitu untuk menyamakan persepsi pemahaman tentang apa itu kejahatan korupsi, dampak dan permasalahan. Kemudian peran serta yang dilakukan baik secara individu, keluarga, maupun secara organisasi,” ujarnya.
Menurut Wawan, pejabat yang menduduki jabatan, perlu diingatkan kembali tugas sebagai pemimpin disebuah organisasi agar dapat menjalankan kewenangannya. Dan berperan serta dalam menjaga diri dan lingkungan untuk tidak melakukan korupsi, termasuk mendapat dukungan dari pasangan.
Sementara itu juga, Sekda Provinsi Jambi Sudirman mengatakan, Pemerintah Provinsi Jambi memberikan apresiasi kepada tim KPK-RI. Sebab telah bersedia melakukan bimbingan teknis sebagai langkah pencegahan di Provinsi Jambi. Ini akan menjadi bekal yang baik untuk diimplementasikan guna mencegah adanya korupsi dikalangan pemerintahan dan mampu membangun keluarga yang berintegritas.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Jambi kami mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh KPK-RI, khusus oleh Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat. Kami juga berharap agar kepala OPD beserta istri atau suami dapat memperoleh pembekalan bagaimana membangun keluarga kita menjadi keluarga yang berintegritas,” kata Sekda Sudirman.
Komentar