Hadiri Rakor Bersama Kades, Sekda Tanjab Timur Minta Kades Kelola Aset Desa Dengan Terarah

Kopasjambi.com, Tanjabtim – Hadiri rakor bersama kades, Sekda Tanjab Timur minta kades kelola aset desa dengan terarah. Dinas Pemerintah Desa  (PMD) Tanjab Timur mengelar rapat koordinasi  bersama sejumlah Kepala Desa. Yang di gelar pada di 17/3/2023. Adapun Rakor ini guna untuk evaluasi aset desa. Berkaitan kinerja dan kegiatan tahun 2022 hingga di lanjutkan persiapan kegiatan tahun 2023 yang berlangsung di ruang pola kantor Bupati Tanjab Timur.

Selain seluruh para Kades, juga turut hadir Kadis PMD, Sekda Tanjab Timur Sapril dalam acara Rakor tersebut.

Kepala Dinas PMD Tanjab Timur Mariontoni, menyampaikan dalam sambutannya, kegiatan Rakor  bertujuan pada penataan dan minta kades kelola aset desa dan termasuk hal – hal lainya. Yang nantinya bertujuan untuk percepatan pembangunan pedesaan.

Selain itu pembahasan evaluasi kinerja tahun 2022. Yaitu yang mencakup, faktor kendala pemaparan capaian kinerja pada masing – masing bidang kedisplinan perangkat desa.

“Selain itu peningkatan pelayanan serta pembahasan penyusunan RKPDes tahun 2023. Berkaitan dengan Juklak dan Juknis setiap kegiatan desa dapat berjalan dengan baik tanpa melanggar aturan,” ujarnya.

Bupati Tanjab Timur, H, Romi Hariyanto, SE melalui Sekda Sapril, S.Ip dalam kata sambutannya mengatakan, sebagaimana Undang – Undang nomor 6 tahun 2014. Tentang desa terkait pengelolaan aset desa harus di atur dan harus di lakukan dengan baik, memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

Selanjutnya Sekda Sapril menambahkan berkaitan dengan aturan yang berhubungan dengan asset. Pihaknya berharap melalui Rakor ini, para Kades akan siap mengimplementasikan di wilayah desa masing – masing. Agar dalam pengelolaan keuangan tersebut terarah dan tranparansi. (*)

Komentar