Kopasjambi.com, Jambi – Ibu muda tersangka pencabulan di Jambi lapor balik korban. Kasus pencabulan terhadap 17 anak di Jambi yang belakangan ini viral semakin menarik saja, sebab tersangka Yunita Sari Anggraini (25) lapor balik korban atas dugaan pemerkosaan ke Polresta Jambi.
Hingga saat ini laporan itu masih dalam proses penyidikan Satreskrim Polresta Jambi.
“Kita sudah mengirimkan beberapa uji sperma untuk kepentingan penyelidikan dan masih menunggu hasil visum dari rumah sakit,” ujar Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Afrito Marbaro. Sabtu (11/2).
Mantan Kapolsek Kota Baru itu menjelaskan ibu muda tersangka pencabulan ini melaporkan anak-anak yang saat ini menjadi korban dirinya.
Saat melapor. Ibu muda yang berstatus tersangka ini membawa barang bukti berupa baju yang di pakai dan sperma yang di duga milik anak-anak yang di laporkan.
Hingga saat ini, Satreskrim Polresta Jambi sudah memeriksa 8 orang anak sebagai saksi dari pihak terlapor.
“Rata-rata yang di periksa anak-anak umur 10 – 15 tahun” sebut perwira polisi dengan satu melati di pundaknya.
Pria yang akrab disapa Afrito itu menyebutkan. Pelaku yang di laporkan ini merupakan korban yang melapor di Polda Jambi.
Untuk di ketahui sebelumnya. Ibu muda tersangka pencabulan 17 anak di Jambi ini telah di tetapkan sebagai tersangka oleh Subdit IV Direktorat Kriminal Umum Polda Jambi.
Saat ini, ibu muda tersangka pencabulan 17 anak di Jambi tersebut tengah menjalani observasi di RSJ mengecek masalah kejiwaannya. Dalam waktu dekat hasilnya akan di ketahui.(Scn)
Komentar