Kopasjambi.com, Jakarta – Jaksa harus memahami Case Building tindak pidana kesehatan. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr. Fadil Zumhana menyampaikan saat ini. Isu maraknya kasus gagal ginjal akut pada anak-anak di Gambia dan 192 kasus di Indonesia per 19 September 2022.
Kondisi ini tentu membuat masyarakat terutama orang tua menjadi cemas. Obat yang mengandung Etilen Glikol (EG) melebihi kadar ambang batas aman oleh karena itu harus menjadi perhatian publik. Lantaran dugaan yang menyebabkan kasus gagal ginjal akut pada anak.
“Seperti kita ketahui. Presiden RI telah menggelar rapat internal terkait perkembangan kasus obat penyebab gagal ginjal dengan sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju pada Senin 24 Oktober 2022 lalu di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.
Sedangkan Dalam rapat tersebut, Kepala Negara memberikan sejumlah arahan kepada jajarannya. Salah satunya untuk mengutamakan keselamatan masyarakat,” ujar JAM-Pidum.
Maka pertemuan ini di harapkan dapat menambah pengetahuan ataupun referensi Jaksa untuk lebih mengetahui lagi case building. Terhadap skema kasus atau anatomi kasus perkara tindak pidana di bidang kesehatan berkaitan dengan pada obat yang mengandung Etilen Glikol (EG) yang melebihi kadar ambang batas aman ini.
“Semoga ilmu yang di berikan para narasumber berguna demi kemaslahatan. Penegakan hukum yang lebih baik,” ujar JAM-Pidum.
Pengarahan di sampaikan oleh JAM-Pidum dalam Pembukaan Focus Group Discussion (FGD). Pemantapan Prapenuntutan dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana di Bidang Kesehatan pada Obat yang mengandung Etilen Glikol (EG) dan Glikol (DEG) yang melebihi Kadar Ambang Batas Aman yang di laksanakan pada Selasa 10 Januari 2023. (R4)
Komentar