Kopasjambi.com, Jambi – Korps Adhyaksa terus melakukan program jaksa masuk sekolah (JMS). Kali ini kegiatan rutin itu di laksanakan di SMPN 6 Kota Jambi.
Dalam sambutannya Kasi Intel Kejari Jambi Wesli Sirait mengatakan program JMS mengangkat tema Kenakalan Remaja dan Radikalisme.
“Program ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada Anak-anak Sekolah melalui Penyuluhan Hukum mengenai Perlindungan anak, guna meminimalisir terjadinya kejahatan terhadap anak.”katanya Senin (30/1).
Peran Kejari Jambi dalam memberikan pemahaman hukum kepada anak sekolah terkait dengan permasalahan hukum tersebut.
Kejari Jambi memberikan pengetahuan dini kepada anak-anak sekolah, baik tingkat SD, SMP, dan Perguruan Tinggi.
“Semoga anak anak dalam masa remaja bisa memahami, mengerti, menjauhi, dan mematuhi Peraturan terkait serta berani untuk melaporkan apabila terjadi kejahatan atau kekerasan baik fisik maupun seksual terhadap anak.” Tambahnya.
Selain itu Pihaknya juga menyampaikan bahayanya tindakan bullying, tawuran, dan radikalisme dan terorisme.
“Dengan di berikan pemahaman secara pendekatan ini, angka kekerasan terhadap anak bisa berkurang. Terlebih saat ini masih marak Aksi geng motor, penegak hukum juga bertugas untuk mengingatkan agar kejadian yang tidak di inginkan bisa di hentikan secara perlahan ” tegasnya.
“Agar lebih memahami. Apa yang telah di sampaikan. Kita juga membuka sesi tanya jawab, agar terjadi komunikasi yang baik antara jaksa dan peserta yang hadir, dengan demikian mereka bisa berfikir jauh Ke depan,”Pungkasnya.(R4)
Komentar