Kopasjambi.com, Jakarta – Jambi Provinsi Pertama di Sumatera Terima RTRW Dari Menteri ATR Hadi Tjahjanto. Gubernur Jambi Al Haris pada senin (20/03/2023), menerima revisi Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Jambi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR). RTRW ini langsung di serahkan Menteri ATR Hadi Tjahjanto, di ruang rapat Menteri Agraria dan Tata Ruang Kepala BPN Jakarta.
Hadir mendampingi Menteri ATR dalam pertemuan tersebut Gabriel Triwibawa Dirjen Penataan Ruang, Budi situmorang Staf Ahli Menteri bidang pengembangan kawasan, Reny Windyawati Direktur bina perencanaan tata ruang daerah wilayah 1, Agustin iterson samosir Kepala BPN Provinsi Jambi, Nuki Harniati Kepala Subdit Perencanaan Detail Tata Ruang Provinsi dan Kota Wilayah I, Direktorat Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah
Sementara Gubernur Al Haris pada kesempatan itu, di dampingi Karo Adpim, Kadis ESDM, Karo PBJ, Kepala Bappeda dan Kepala Dinas PUPR
Apresiasi Menteri ATR kepada Pemprov Jambi!!!
Menteri ATR mengapresiasi pemprov Jambi. Dalam melaksanakan percepatan tahap akhir, penyusunan RTRW Provinsi Jambi 2023-2043.
Di katakan Menteri Budi Tjahjanto, Provinsi Jambi merupakan Provinsi Pertama di pulau Sumatera. Dan Provinsi ke tujuh se Indonesia yang telah menyelesaikan persetujuan subtansi RTRW.
“Saya sangat mengapresiasi Pak Gubernur, Jambi adalah Provinsi Pertama di Sumatera dan nomor tujuh se-indonesia. Yang sudah menyelesaikan persetujuan Rancangan Tata Ruang Wilayah,” jelas Hadi Tjahjanto.
Sementara itu Gubernur Al Haris. Mengucapkan terimakasih kepada Kementerian ATR, dan pihak terkait yang telah mendukung penuh. Provinsi Jambi dalam penyelesaian RTRW Provinsi Jambi.
“Kami atas nama Pemerintah Provinsi Jambi mengucapkan terimakasih, kepada Bapak Menteri. Dan juga pihak-pihak yang sudah mendukung kami, sehingga RTRW Jambi bisa terselesaikan,” Ucap Al Haris.
Pemerintah Provinsi Jambi, kata Al Haris. Berusaha keras menyelesaikan proses panjang penyiapan RTRW. Sehingga mendapat persetujuan substansi, untuk menjawab isu-isu strategis. Dan untuk tujuan percepatan peningkatan investasi. Mengingat semakin strategisnya wilayah Provinsi Jambi,a dalam konstelasi kebijakan nasional. Hal ini dapat terlihat, dari beberapa Proyek Strategis Nasional yg di arahkan di Provinsi Jambi.
“RTRW ini sangat penting untuk menjawab isu-isu strategis guna mempercepat peningkatan investasi. Provinsi Jambi merupakan daerah strategis secara Nasional, hal ini terlihat dari banyaknya proyek strategis Nasional yang masuk ke Jambi,” jelas Gubernur Al Haris.
Gubernur menargetkan dalam waktu dua bulan sudah ditetapkan sebagai Perda RTRW Provinsi. Sehingga mempercepat masuknya investasi ke Daerah sebagaimana juga arahan dari Presiden. (Rki)
Komentar