Kopasjambi.com, Jakarta – Jampidsus Lantik 27 Anggota Satgasus. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Febrie Adriansyah. Melantik dan mengambil sumpah jabatan 27 orang anggota Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (satgasus) Tahun 2023.
Sayangnya. Dari 63 orang yang mendaftar, hanya 27 orang anggota ini merupakan peserta yang lulus dan memenuhi kriteria.
Mulanya, dia menyampaikan para anggota Satgassus P3TPK ini telah melalui proses seleksi rekrutmen yang panjang sejak tanggal 16 Agustus 2022. Dengan komponen penilaian yang meliputi hard kompetensi maupun soft kompetensi.
Narasumber dari internal dan eksternal serta best practice penanganan perkara dari para senior untuk memperkenalkan lingkungan dan pola kerja baru untuk percepat adaptasi.
“Para anggota Satgassus P3TPK tersebut. Akan di tempatkan di Direktorat Penyidikan. Direktorat Penuntutan, dan Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa Eksekusi dan Eksaminasi, dan bergabung dengan para seniornya dalam beberapa tim. Secara periodik, akan di lakukan penilaian dan evaluasi kepada seluruh anggota Satgassus P3TPK. Sebagai bentuk pengawasan melekat dan implementasi terhadap janji serta pakta integritas yang di tandatangani oleh masing-masing anggota,” ujar JAM-Pidsus.
Harus bersungguh-sungguh Dalam Melaksanakan Tugas
Sementara itu. JAM-Pidsus berharap agar seluruh anggota Satgassus P3TPK yang baru di lantik bersungguh-sungguh dalam melaksanakan tugas.
Akhirnya. hasil kinerjanya menjadi pertaruhan bagi Gedung Bundar yang terus di tunggu kinerja terbaiknya oleh masyarakat.
Serta selalu menjaga integritas dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan yang telah di berikan. Akhirnya kepercayaan masyarakat akan tetap ada.
“Semoga dengan keberadaan para anggota Satgassus P3TPK yang baru ini. Dapat menjadi pemicu semangat dan memberi warna baru. Dalam optimalisasi penanganan dan penyelesaian perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang,” ujar JAM-Pidsus.
Turut hadir dalam Pelantikan Satgassus P3TPK yaitu. Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Para Pejabat Eselon II dan Eselon III di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus. Para Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kepala Kejaksaan Negeri instansi asal masing-masing para Anggota Satgassus P3TPK yang baru di lantik yang di ikuti secara daring melalui aplikasi zoom meeting.(*)
Komentar