Kopasjambi.com, Merangin – Kabar gembira untuk tenaga honorer atau pegawai non ASN, Kepala desa, perangkat desa, Badan Pemusyawaratan Desa. Ketua Rukun Warga dan Ketua Rukun Tetangga di Kabupaten merangin, akan mendapat fasilitas BPJS Ketenagakerjaan.
Kabar gembira Ini setelah Bupati Merangin Mashuri menandatangani nota kesepakatan Momerandum of Understanding atau MOU. Dengan kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Muara Bungo Kunto Baskoro. Yang berlangsung di ruang kerja Bupati Merangin,Rabu (28/12).
Bupati Merangin Mashuri berharap, dengan adanya MOU ini. Para pegawai non ASN, kades, perangkat desa, BPD, Ketua RW dan RT bisa nyaman berobat dengan fasilitas BPJS.
‘’Alhamdulillah kerjasama ini telah di sepakati, mudah-mudahan dengan BPJS Ketenagakerjaan ini para pegawai non ASN, kades, perangkat desa, BPD, Ketua RW dan RT bisa nyaman berobat dengan fasilitas BPJS,’’ ujar Bupati.
Sementara itu Bupati menegaskan. Bahwa penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan itu memang untuk memberikan rasa nyaman. Sekaligus jaminan perlindungan Kepada pegawai non ASN.
‘’Jadi dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan itu, para pegawai non ASN, kades, perangkat desa, BPD, Ketua RW dan RT akan merasa nyaman dan terlindungi bila terkena musibah sakit,’’terang Bupati.
Bupati menambahkan, Hal ini sebagai bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten Merangin kepada para pegawai non ASN, kades, perangkat desa, BPD, Ketua RW dan RT di Kabupaten Merangin. (R1)
Komentar