Kopasjambi.com, Muaro Jambi – Persoalan sampah di Kabupaten Muaro Jambi seperti tak ada habisnya. Pasalnya persoalan sampah yang kian menumpuk belum kunjung terselesaikan.
Ada beberapa titik yang sering di keluhkan masyarakat. Pertama di depan Universitas Islam Negeri Sultan Thaha Saifuddin (UIN STS) Jambi, Universitas Jambi (Unja), Perumahan Aston Villa, Perumahan Aurduri, Pasar Sengeti dan beberapa wilayah lainnya.
Sampah di sini sering mengular hingga kejalan dan mengganggu ketenangan masyarakat. Bau tak sedap semerbak kehidung masyarakat.
Terkait masalah itu, Komisi III DPRD Kabupaten Muaro Jambi memanggil Dinas Lingkungan Hidup dan dinas PUPR.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Muaro Jambi Sumarsen Purba menyebut, saat ini banyak sekali laporan dari masyarakat terkait dengan sampah di Muaro Jambi.
“laporan permasalahan sampah sampai saat ini terus menerus berdatangan,”Kata Sumarsen, Selasa (31/1).
Permasalahan sampah di Kabupaten Muaro Jambi saat ini di tangani oleh Dinas Lingkungan Hidup, sebelumnya sampah ini di kelola oleh Dinas Perkim. Perubahan nomenklatur ini sejak awal tahun 2023 ini.
“Kita minta Dinas LH bisa mengatasi masalah sampah ini, karena ketika sampah di kelola oleh Dinas Perkim, permasalahan tidak selesai-selesai,” Pintanya.
Hal senada juga di ungkapkan oleh Edison anggota komisi III. Dia sangat berharap dinas LH bisa mengatasi permasalahan-permasalahan sampah yang ada di Muaro Jambi.
Yang menjadi polemik. Kata Edison, berdasarkan laporan dari warga, ada salah satu KSM mitra pemerintah Kabupaten Muaro Jambi yang seharusnya mengolah sampah dengan baik malah tidak bekerja sebagaimana mestinya.
KSM sebagai mitra pemerintah membiarkan sampah berserakan dan mengakibatkan bau tak sedap.
“Di Sana ada aset pemerintah. Dimana pertanggung jawaban dari mereka,” tegasnya.(R3).
Komentar