Kopasjambi.com, Muaro Jambi – Gubernur Jambi Dr H Al Haris S.Sos MH, menyaksikan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan mitra kerja Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Jambi dan deklarasi anti narkoba, di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Jambi. Di desa Bukit Baling, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi.
Gubernur Al Haris, mengapresiasi kegiatan positif yang di lakukan Lapas kelas IIB Jambi, di bawah kepemimpinan Trina Agustin. Karena terus melakukan inovasi untuk kemajuan lapas.
Dalam sambutanya, Al Haris meminta semua pihak untuk senantiasa mewaspadai peredaran narkoba. Karena narkoba merupakan musuh besar yang harus di perangin bersama-sama.
“Narkoba merupakan musuh besar yang ada di sekitar kita, Untuk itu saya minta kepada seluruh elemen masyarakat untuk selalu waspada,” katanya Rabu (1/2).
Al haris juga minta masyarakat tidak lengah dan jangan hanya fokus dengan pekerjaan dan aktifitas masing-masing.
“Ingat kita jangan lengah dengan aktifitas masing-masing, karena narkoba yang merupakan musuh besar ini, berada di sekitar kita. Untuk itu kita harus bersama-sama memberantasnya,” timbalnya.
Al Haris juga menyatakan, pertumbuhan ekonomi saat ini mulai membaik, pasca pandemi covid 19. Perbaikan ekonomi ini sekaligus menjadi ancaman, karena biasanya jika ekonomi baik, maka peredaran narkoba juga ikut meningkat.
“Tantangan kita kedepan luar biasa, karena jika ekonomi tumbuh, maka narkoba biasanya akan marak. untuk itu kita harus menyiapkan diri untuk mencegah peredaran barang haram ini”, tegas Gubernur Jambi ini.
Terkait penandatanganan pencegahan dan pembinaan narapidana di lapas kelas IIB Jambi, Gubernur Al Haris berharap. Tidak hanya sekedar komitmen dengan pembubuhan tanda tangan, akan tetapi lebih kepada tindakan nyata semua pihak.
Sementara itu. Kepala Lapas Perempuan kelas IIB Jambi, Teiana Agustin, mengucapkan terimakasih atas suport dan dukungan Gubernur Jambi dan semua pihak, untuk kemajuan Lapas yang di khususkan untuk Narapidana Perempuan yang dirinya pimpin.(R4)
Komentar