Mantap, Gubernur Al Haris Terima Penghargaan Dari Menko PMK dan Ombudsman RI

Kopasjambi.com, Jakarta Pemerintah Provinsi Jambi di bawah komando Gubernur Al haris dan Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani. Menutup akhir tahun 2022 dengan membanggakan, karena sukses meraih sejumlah penghargaan, di antaranya menerima Penghargaan Anugerah Revolusi Mental 2022. Dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI.

Penghargaan Anugerah Revolusi Mental ini, di serahkan langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia KH. Ma’ruf Amin, kepada Gubernur Jambi Alharis. di Flores Ballroom Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (21/12/2022).

Selain penghargaan anugerah revolusi mental.  Gubernur jambi alharis juga mendapat penghargaan dari  Ombudsman RI dengan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022. Penyerahan penghargaan ini berlangsung di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (22/12/2022).

Provinsi Jambi mendapat Penghargaan Anugerah Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) dengan jumlah nilai 89,62. Dan berada di peringkat 7 secara nasional.

Penghargaan yang di berikan ini, karena Gubernur Al Haris telah melakukan upaya percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik. Penilaian di lakukan dengan tujuan untuk perbaikan dan penyempurnaan kebijakan pelayanan publik dalam rangka mencegah maladministrasi.

Hasil penilaian kepatuhan tahun 2022, ada 19 provinsi yang berada di zona hijau. Dan di pulau Sumatera sendiri Provinsi Jambi bersama 8 provinsi lainnya menempati zona hijau dalam Kepatuhan Standar Pelayanan Publik, sedangkan zona kuning terdapat 13 provinsi dan zona merah ada 2 provinsi.

Pada tahun 2022, terdapat sejumlah 117 unit pelayanan dan 119 produk layanan provinsi yang di nilai penilaian kepatuhan standar pelayanan publik. Dan ini merupakan acuan apakah pemerintah peduli dengan standar pelayanan publik yang telah di tetapkan dengan undang-undang.

Gubernur Alharis Apresiasi OPD Sudah Bekerja Baik dan Maksimal

Gubernur Jambi Al Haris memberikan apresiasi kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Karena telah bekerja dengan baik dan maksimal, sehingga penghargaan ini dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Saya berterima kasih banyak atas kinerja dari OPD terkait, tentunya yang paling mendasar adalah bagaimana pemerintah memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat. Baik itu pendidikan, kesehatan, infrastruktur, kependudukan dan sebagainya,” ujar Al Haris.

Al Haris menjelaskan unsur unsur yang menjadi penilaian oleh Ombudsman RI ini adalah sesuatu yang menjadi kewajiban Pemerintah Provinsi untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Apa yang kita lakukan ini adalah kewajiban yang harus di lakukan oleh pemerintah provinsi, terkait yang menjadi hal yang di butuhkan di masyarakat. Oleh karena itu kita berterima kasih banyak dan ini menjadi motivasi bagi kita semua pemerintah provinsi untuk lebih melayani lagi,” jelas Al Haris.

“Kita mengubah mindset dari di layani menjadi melayani, penguasa atau pejabat ke pelayan publik, dan ini di harapkan dapat menjadi sebuah spirit untuk bekerja melayani lebih baik lagi dan lebih maksimal di masa yang akan datang,” lanjut Al Haris.

Al Haris mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Jambi akan terus berupaya dalam meningkatkan nilai pelayanan publik. “Tahun lalu kita berada pada peringkat 15 dan tahun ini mendapatkan peringkat 7. Saya mengharapkan skorsnya terus naik yang artinya ada perubahan kinerja ke arah yang lebih baik,” ungkap Al Haris. (R1)

Komentar