Masa Jabatan Pj Bupati Kerinci dan Pj Walikota Jambi Resmi Diperpanjang dan Dikukuhkan oleh Pjs Gubernur Jambi

JAMBI, KOPASJAMBI.COM – Dua Penjabat Kepala Daerah Provinsi Jambi dikukuhkan kembali oleh Penjabat Sementara Gubernur Jambi Sudriman. Sebelumnya, kedua Penjabat ini telah menyelesaikan masa baktinya selama satu tahun belakangan.

Pj Bupati Kerinci Asraf dan Pj Walikota Jambi Sri Purwaningsih ini diberi masa bakti hingga pejabat defenitif dilantik.

Di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Kawasan Tanggo Rajo Kota Jambi, Senin (4/11/2024) pagi, Pjs Gubernur Jambi Sudirman menerima salinan dan petikan keputusan menteri untuk dua Penjabat.

Dalam kesempatan ini, Pjs Gubernur Jambi menyatakan bahwa dua penjabat ini akan memiliki dua prioritas utama di masa depan. Mereka akan memastikan bahwa pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik tetap berjalan seperti biasa.

Selanjutnya, Pemilihan Kepala Daerah, juga dikenal sebagai Pilkada, diselenggarakan dengan aman, nyaman, dan kondusif.

“Untuk itu perlu dibangun kebersamaan antara jajaran pemerintahan serta Forkompinda dalam rangka menjalankan pembagunan yang berkelanjutan dan pilkada yang kondusif,” ucap Sudirman.

Asraf sangat berterima kasih karena masa buktinya di Kerinci, tempat dia dibesarkan. Asraf menyatakan bahwa ia diminta untuk memastikan bahwa program pembangunan berjalan sebagaimana mestinya setelah amanat Mendagri disampaikan kepada Pjs Gubernur.

Selain itu, pesan yang disampaikan oleh Mendagri berkaitan dengan persiapan untuk pelaksanaan Pilkada serentak yang akan diadakan pada 27 November mendatang.

“Kami dipesankan agar pelaksanaan Pilkada baik Pilgub dan Pilbup di Kerinci berjalan aman, nyaman dan kondusif,” kata Asraf usai dikukuhkan di rumah Dinas Gubernur Jambi.

BACA JUGA: Peringati Hari Sumpah Pemuda, Pjs Gubernur Sudirman: Semangat Indonesia Emas Harus Terus Dijaga

Asraf akan melaksanakan koordinasi dengan baik bersama Forkopimda untuk persiapan Pilkada sebaik mungkin.

“Dan alhamdulillah dengan Forkopimda Kerinci kita betul-betul sudah sepakat untuk melaksanakan Pilkada dan menjaga netralitas ASN dalam Pilkada. Baik dari Kapolres, Dandim, Ketua DPRD dan lainnya kami sepakat menciptakan Pilkada yang aman, nyaman dan kondusif di Pilkada 2024,” terangnya.

Untuk persiapan Pilkada di Kerinci sejauh ini Asraf menerangkan sudah dilakukan maksimal oleh penyelenggara pemilu dan Forkopimda setempat.

Selanjutnya, pemantauan kesiapan Pilkada di Kerinci oleh Forkopimda Provinsi rencananya akan dilakukan pada 9 November. Sebab pada 7 November, kata Asraf, semua Forkopimdan Provinsi Kabupaten akan diundang rapat bersama Presiden RI Prabowo Subianto.

“Jadi pemantauan oleh Forkopimda Provinsi Jambi akan dilaksanakan pada 9 November. Pagi harinya kita akan Paripurna hari jadi Kabupaten Kerinci dan pukul 14.00 WIB kita akan lakukan rapat pemantauan Provinsi di Kabupaten,” ucap pria yang juga Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jambi ini.

Ia menjelaskan dalam SK Mendagri masa jabatan Pj Bupati selama 1 tahun kedepan. Tetapi dalam pelaksanaannya masa bakti Pj Bupati sampai dengan pelantikan Bupati terpilih hasil Pilkada 2024.

Adapun untuk pelantikan Kepala Daerah hasil Pilkada serentak, Pjs Gubernur Jambi Sudirman mengungkapkan, dari informasi dari Kemendagri jika tak ada gugatan Pilkada, pelantikan Kepala Daerah bisa dilakukan pada Februari 2025.

“Sedangkan jika terdapat gugatan pelantikan akan dilangsungkan pada April. Bahkan jika ada Pemungutan Suara Ulang (PSU) pelantikan bisa sampai Juni 2025,” ucapnya.

Komentar