Motif Seorang Ayah di Batanghari Setubuhi Anak Kandung, Karena Nafsu Lihat Korban Pakai Handuk

Kopasjambi.com, Batanghari – Motif Seorang Ayah di Batanghari Setubuhi Anak Kandung, Karena Nafsu Lihat Korban Pakai Handuk. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Batanghari. Berhasil Meringkus Pria inisial ‘u’ usia 43 tahun pada januari 2023 lalu. Yang merupakan tersangka pemerkosaan anak kandungnya sendiri hingga hamil 4 bulan.

 Kanit PPA Satreskrim Polres Batanghari Ipda Ferdinan Ginting mengatakan. Dari hasil pemeriksaan kepolisian, bahwa Motif pelaku melakukan pemerkosaan terhadap anak kandungnya tersebut. Karena pelaku nafsu ketika melihat anak kandungnya memakai handuk setelah mandi.

“Dari pengakuan pelaku, pelaku melakukan ini sebanyak 4 kali, sehingga anak kandungnya hamil. Untuk motivasi pelaku di karenakan pelaku nafsu melihat anaknya pada saat anak ini selesai mandi,” Ungkap Ipda Ferdinan Ginting.

 Sementara itu dari keterangan tersangka ‘u’ mengaku, melancarkan aksinya berulang kali pada saat malam hari. Dengan menghampiri korban ketika istrinya sedang tertidur pulas.

Kemudian Ipda Ferdinan Ginting menambahkan. Bahwa aksi bejatnya itu sudah berlangsung sejak bulan januari 2022. Dan sudah empat kali menyetubuhi anak gadisnya yang berusia 21 tahun tersebut. Di mana nafsu bejat tersangka pertama kali muncul ketika melihat korban sedang memakai handuk seusai mandi.

“Pelaku melakukan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya, di mana anak kandungnya ini sudah berumur 21 tahun” Kata Ipda Ferdinan Ginting.

Kemudian Ipda Ferdinan Ginting juga menegaskan. Tersangka melakukan perbuatannnya dengan memaksa dan mengancam akan memukul korban jika tidak mengikuti nafsu bejat pelaku. Namun aksi bejatnya itu akhirnya terungkap setelah janin dalam kandungan korban berusia sekitar empat bulan.

Akibat perbuatannya tersangka akan di jerat dengan pasal 6 huruf B atau pasal 15 ayat 1 huruf A. Undang-Undang RI nomor 12 tahun 2022 tentang kekerasan seksual. Dengan ancaman kurungan 20 tahun penjara.(R2)

Komentar