Pelaku Penganiayaan Dalam Bentrok Suporter Lomba Pacu Biduk Tetap Diproses

Kopasjambi.com, Sarolangun – Pelaku penganiayaan dalam bentrok suporter lomba pacu biduk tetap diproses. Setelah berdamai melalui mediasi dari ketiga pihak, maka Kapolres Sarolangun menyampaikan hasil mediasi tersebut. Di sampaikan bahwa semua pihak menyepakati untuk melanjutkan proses hukum dari pelaku penganiayaan. Karena telah menyebabkan korban luka, hingga adanya pengrusakan kendaraan. Tujuan hal ini adalah untuk memberikan efek jera kepada pelaku. Dan pihak Kepolisian masih terus melakukan penyelidikan untuk menangkap para pelaku penganiayaan.

Selain itu Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman mengatakan, untuk mencegah adanya aksi pemblokiran susulan maka pihaknya tetap menyiagakan anggota. Yang berasal dari Satsabara di bantu dengan pihak Polsek Desa Ladang Panjang. Hal ini sesuai kesepakatan, jika kembali terjadi pemblokiran maka para pelaku akan di tindak secara hukum. Tentunya ini untuk memastikan keamanan jalan lintas Sarolangun Jambi tepatnya di Desa Ladang Panjang sudah aman untuk di lalui masyarakat.

“Apabila ada swipping kembali, saya selaku Kapolres menyiagakan unit atau Satsabara untuk melakukan patroli. Mulai hari ini, sudah saya tempatkan anggota saya untuk melakukan patroli dan pengamanan di masing-masing wilayah. Khususnya Desa Ladang Panjang, di mana desa tersebut di lewati jalan provinsi. Dan saya pastikan jalan provinsi bisa di lewati dan saya nyatakan aman,”ungkap AKBP Imam Rachman, Kapolres Sarolangun.

Sementara itu, motif dari penyebab terjadinya bentrok suporter lomba Pacu Biduk ini, menurut beberapa sumber mengatakan berawal dari saling ejek. Sehingga ejekan antar suporter pada saat menyaksikan pertandingan ini semakin memanas dan berujung pada bentrokan. (cad)

Komentar