Kopasjambi- Pemkab Sarolangun Akan Buka Penerimaan PPPK Tenaga Teknis. Pemerintah Kabupaten sudah melakukukan penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja formasi tenaga pendidik dan tenaga kesehatan. Saat ini sudah memasuki tahapan masa sanggah terhadap pelamar yang tidak lulus admnistrasi.
Kepala bidang IPK BKPSDM Sarolangun Erri Hari Wibawa mengatakan. Selain dua formasi tersebut, pemkab sarolangun juga akan membuka penerimaan PPPK formasi tenaga teknis. Untuk penemapatan pada OPD Tertentu. Dalam proses Penerimaan ini pemkab akan merekrut 18 orang.
“Jumlah formasi yang kita ajukan sebanyak 22, cuman yang disetujui itu ada 18 formasi” Ungkap Erri Hari Wibawa.
Erri Hari Wibawa menambahkan, ada beberapa tehnis yang bakal di rekrut. Yakni lulusan Sarjana Teknik Sipil, Teknik Planologi, Sarjana Pertanian, Sarjana Management, serta teknik Lainnya.
“kita ada beberapa sarjana teknik yang kita butuhkan, ada teknik planologi kemudian teknik sipil. Ada juga sarjana managemen kemudian sarjana pertanian dan teknik lainnya” tambahnya
Saat ini Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Sarolangun. Masih menunggu informasi lebih lanjut terkait juknis penerimaan dari pemerintah pusat. Jika hingga bulan desember 2022 ini belum ada juga pengumuman. Maka kemungkinan penerimaan pegawai pppk tenaga teknis berlangsung pada awal tahun 2023 mendatang.
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK adalah Warga Negara Indonesia. Yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan.
PPPK juga termasuk sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) non-PNS, sehingga bisa menduduki jabatan administratif dan jabatan fungsional di instansi pemerintah.
PPPK berhak mendapat kenaikan gaji berkala dan istimewa. Teknis kenaikan gaji diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
(R2/Kopasjambi)
Komentar