Pemkab Tebo Audiensi dengan Gubernur Jambi, Ini 6 Persoalan yang Dibahas

Kopasjambi.com, JambiPemkab Tebo Audiensi dengan Gubernur Jambi, Ini 6 Persoalan yang di bahas. Pada senin malam (13/2023) Puluhan pejabat Kabupaten Tebo yang di pimpin langsung Pj Bupati H. Aspan ST, mendatangi rumah dinas Gubernur Jambi. Ternyata kedatangan rombongan dari Tebo ini, untuk melakukan audiensi dengan Gubernur Al Haris.

Hadir dalam rombongan yang di bawa oleh Bupati Tebo. Di antaranya, beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Tiga Camat dan 12 Kepala Desa.

6 Persoalan Yang di Bahas pada Audiensi Bersama Gubernur!!!

Sementara itu, dari penjelasan Bupati Aspan, ada 6 persoalan yang dibahas dengan Gubernur Al Haris. Pertama, terkait konflik masyarakat dengan gajah. Yang setiap tahun merusak tanaman perkebunan warga.

“Gajah liar yang melintas wilayah desa Semambu, Muara Sekalo. Dan Suo-Suo Kecamatan Sumay ini, selain merusak tanaman juga mengancam keselamatan warga. Bahkan sudah ada korban jiwa, jadi warga sangat resah dengan hal ini,” kata Aspan.

Kedua, terkait Desa Pematang Sapat, Kecamatan Rimbo Bujang, yang wilayahnya merupakan lahan HGU PTPN VI. Kondisi ini membuat pemerintah desa, tidak bisa membangun maupun memperbaiki fasilitas umum.

“Warga ada membangun fasilitas kesehatan, itu menjadi temuan BPK. Karena membangun di tanah milik PTPN. Sementara bangunan tersebut di butuhkan masyarakat seperti sekolah, masjid dan fasilitas umum lainnya,”

Ketiga, terbatasnya lahan untuk tanah kas desa (TKD). Untuk tiga desa dalam kecamatan VII Koto, yaitu desa Kuamang, Desa Tanjung Pucuk Jambi dan Teluk Lancang. Oleh karena sebagian besar lahan merupakan areal PT Tebo Multi Agro (TMA).

“Jadi masyarakat tiga desa ini berharap, PT TMA mau memberikan lahan. Untuk TKD seluas 1500 hektar,” katanya.

Keempat, terkait Ruko 44 pintu di Rimbo Bujang, yang merupakan bangunan hasil kerjasama bangunan. Guna serah kesepakatan Pemda Tebo, dengan pengembang di atas lahan eks fasum transmigrasi. Dengan pola bangunan serah terima.

“Ini bersengketa dengan penyewa yang tidak mau membayar sewa. Karena tidak mendapat sertifikat HGB, ini menjadi temuan BPK. Pemda mengajukan HPL, namun terkendala atas NIB HGN tanah,” ujarnya.

Kelima, terkait jalan Padang Lamo, yang merupakan jalan provinsi. Ruas Muara Tebo – Simpang Logpon Desa Teluk Kuali, dan simpang Logpon – Desa Tanjung Pucuk Jambi. Dan Simpang Logpon – Simpang Soumil.

Keenam, terkait Dusun Semarantih, atau Talang Mamak Desa Suo-Suo Kecamatan Sumay. Yang masuk kawasan PT Alam Bukit Tigapuluh (ABT).

“Ini juga berdampak warga desa tidak bisa membangun fasilitas dan sarana umum. Sementara masyarakat butuh akan pembangunan,” sebut mantan Kadis PUPR Merangin itu.

Gubernur Al Haris Siap Bantu Persoalan Pemkab dan Masyarakat Tebo!!!

Maka, Terkait permasalahan itu Gubernur Jambi. Al Haris, yang juga menghadirkan Kepala OPD terkait. Untuk turut membantu persoalan Pemkab, dan masyarakat Kabupaten Tebo itu.

“Terkait konflik masyarakat dengan gajah, dinas kehutanan, segera buat proposal pengajuan untuk bikin pagar listrik. Kemaren kita mau ajukan itu, cuma kita terlambat, jadi Kadis Kehutanan segera ajukan proposal lagi,” kata Al Haris.

“Selanjutnya untuk Desa Pematang Sapat, dalam wilayah PTPN VI dan Semarantih atau Talang Mamak Desa Suo-Suo Kecamatan Sumay. Yang masuk kawasan PT ABT. Saya minta bikin surat audiensi dengan Kementerian terkait. Nanti kita bersama Pemkab Tebo, Audiensi minta di bolehkan untuk membangun fasilitas umum. Begitu juga dengan permohonan warga desa Kuamang. Desa Tanjung Pucuk Jambi dan Teluk Lancang. Dengan PT TMA yang minta TKD kita segera fasilitasi,”

“Terkait jalan Padang Lamo saya minta PUPR untuk menindaklanjuti itu. Juga, dengan Ruko 44 pintu Pemprov siap membantu menyelesaikan persoaln itu,” sebut Al Haris lagi yang langsung mengintruksikan OPD terkait menindaklanjuti persoalan yang disampaikan Pemkab dan masyarakat Tebo tersebut. (Rki)

Komentar