Kopasjambi.com, KotaJambi – Pemprov Jambi Buka Penerimaan PPPK Fungsional Tenaga Teknis, Berikut Informasinya. Pemerintah Provinsi jambi resmi membuka seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Tahun 2022 untuk jabatan fungsional tenaga teknis. Pembukaan penerimaan ini tertuang dalam pengemuman dari panitia seleksi daerah, melalui surat nomor 8-5138/BKD-2.1/XII/2022. Yang di tandatangani oleh Sekda Provinsi Jambi Sudirman selaku Ketua Panitia Seleksi Daerah.
Proses pendaftaran PPPK untuk jabatan fungsional tenaga teknis ini di lakukan secara online dan di buka mulai tanggal 21 desember sampai 6 januari 2023. Untuk pelamar yang ingin mendaftar bisa langsung mengunggah berkas melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/. Setelah itu panitia akan melakukan seleksi berkas dan pengumuman hasil seleksi administrasi di laksanakan pada tanggal 12-15 januari 2023.
Untuk syarat mendaftar di antaranya minimal berusia 20 tahun dan maksimal satu tahun sebelum batas usia pensiun pada jabatan yang akan di lamar. Selanjutnya tidak pernah di pidana dengan pidana penjara, kemudian tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat partai politik.
Selanjutnya pelamar wajib memiliki pengalaman kerja pada jabatan yang di lamar, dan persyaratan pengalaman kerja di buktikan dengan surat keterangan. Untuk persyaratan lainnya pelamar bisa mengakses pengumuman melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/ dan https://bkd.jambiprov.go.id/.
Sementara itu PPPK untuk jabatan fungsional tenaga teknis ini ada 12 alokasi. Di antaranya Ahli Pertama Arsiparis, Ahli Pertama Medik Veteriner, Pengawas Alat dan Mesin Pertanian. Ahli Pertama Pengawas Bibit Ternak, Pengawas Mutu Hasil Pertanian, Pengawas Mutu Pakan Dan Ahli Pertama Penyuluh Pertanian. (R2)
Komentar