Kopasjambi.com, Muaro Jambi – Perlindungan hukum dan hak paten atas produk nanas Tangkit Baru, kini telah resmi diberikan oleh Gubernur Al Haris. Warga Tangkit Baru telah menanti sertifikat ini selama 10 tahun.
Penyerahan sertifikat Indikasi Geografis (IG) Nanas Tangkit Baru oleh Gubernur Al Haris diberikan pada Kamis 16/5/2024 di taman Agrowisata Tangkit Baru. Disaksikan langsung oleh Kanwil Kemenkumham Perwakilan Jambi dan Sekda Muaro Jambi.
Dalam kesempatan ini, orang yang akrab disapa Wo Haris ini menyatakan bahwa sertifikat Indikasi Geografis ini merupakan yang pertama di Indonesia. Pihaknya juga menuturkan Pemprov Jambi telah menganggarkan dalam APBD tahun 2021. Hal ini bertujuan agar nanas Tangkit Baru memiliki pengakuan Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) atau sertifikat IG.
“Alhamdulillah hari ini upaya itu membuahkan hasil dan nanas Tangkit Baru telah memiliki sertifikat Indikasi Geografis. Prosesnya 2021 lalu kita anggarkan dana untuk mengurus agar proses indikasi geografis ini tidak terhenti. Alhamdulillah hari ini keluar (Sertifikat Indikasi Geografis Nanas Tangkit Baru),” kata Al Haris.
BACA JUGA: Gubernur Al Haris Hadiri Serah Terima Jabatan Kepala LPP RRI Jambi
“Tujuannya tentu supaya agar nanas Tangkit ini tidak bisa diklaim atau diakui daerah lain. Hikmahmya tidak ada rasa lain, tidak ada orang lain yang mencontohnya. Kalau tidak punya nanti bahaya nanti bisa diklaim daerah lain. Ekspor juga salah satu syaratnya harus ada sertifikat Indikasi Geografis,” tambahnya.
Tak lupa, Gubernur Al Haris juga memberikan ucapan selamat dan terima kasih kepada warga Tangkit Baru dan semua pihak terkait. Sebab telah berjuang bersama untuk mendapatkan sertifikat Indikasi Geografis Nanas Tangkit Baru tersebut.
“Selamat kepada seluruh masyarakat mudahan kedepan nanas kita ini terus menambah nilai ekonomi. Mari kita jaga, kita lestarikan, kita semarakkan promosi nanas Tangkit Baru,” ujarnya.
Adanya sertifikat Indikasi Geografis ini sangat disyukuri warga Tangkit Baru. Terkait itu warga mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Jambi, Al Haris karena telah mengupayakan nanas Tangkit Baru memiliki perlindungan hukum.
“Kebanggaan bagi kami karena telah memiliki sertifikat Indikasi Geografis. Alhamdulillah penantian 10 tahun ini didapat dizaman Pak Gubernur Al Haris. Selain itu dizaman Pak Gubernur ini juga jalan kami sudah mulus,” kata warga Tangkit Baru.
Komentar