Penghentian Layanan SKTM Oleh Kadinkes dr Fery Kusnadi Ciderai Citra Gubernur Jambi

JAMBI, KOPASJAMBI.COM – Surat edaran yang dikeluarkan oleh Dr. Fery Kusnadi , Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, tentang penghentian pemberian rekomendasi layanan SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu), merusak reputasi Gubernur Al Haris di masyarakat.

Fery Kusnadi , selaku Kadinkes , telah mengumumkan tentang izin SKTM tanpa meminta izin terlebih dahulu kepada Gubernur Jambi .

Berbagai pihak, termasuk Komisi IV DPRD Provinsi Jambi dan Gubernur Al Haris, langsung menanggapi tanggapan Dr. Fery Kusnadi yang bertentangan dengan masyarakat. Akhirnya, Dinkes membatalkan surat edaran tersebut.

Dengan tegas saat dikonfirmasi awak media, Gubernur Jambi Al Haris tidak membenarkan surat edaran yang dikeluarkan Dinkes tersebut. Bahkan dirinya mengatakan bahwa penghentian tersebut hanya bisa dilakukan oleh Gubernur Jambi. Selain Gubernur Jambi tidak bisa.

“Tidak ada itu. Tidak ada. Yang bisa menghentikanitu cuma Gubernur. Selain Gubernur tidak bisa,” tegas Al Haris.

Sementara disampaikan Herman, salah satu tokoh masyarakat Kota Jambi, sikap semena-mena yang dilakukan oleh Kadinkes dr Fery Kusnadi telah melukai hati masyarakat kecil. Meskipun surat edaran tersebut telah dibatalkan.

“Sikap dr Fery Kusnadi selaku Kadinkes tidak sama seperti sikap Gubernur Al Haris yang pro rakyat kecil. Meskipun telah dibatalkan tetap saja apa yang dilakukan dr Fery tersebut telah melukai hati masyarakat tak mampu,” sebut Herman, Jumat (17/01/2025).

BACA JUGA: Dianggap Tidak Pro Rakyat Kecil, Gubernur Al Haris Didesak Ganti Kadinkes Provinsi Jambi

Melalui via telpon, Kadinkes dr Fery Kusnadi saat dikonfirmasi berdalih bahwa surat edaran penghentian rekomendasi layanan SKTM itu tidak benar. Dan itu telah diketahui Gubernur Jambi.

“Itu tidak benar, yang kita lakukan bukan menghentikan layanan SKTM melainkan menertibkan proses administrasinya,” bantah dr Fery Kusnadi.

Komentar