Kopasjambi.com, Sarolangun – Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sarolangun tahun 2025-2045 di Aula Bappeda Sarolangun. Resmi dibuka secara langsung oleh Penjabat Bupati Sarolangun Bachril Bakri pada hari Kamis, 11/7/2024.
Turut dihadiri Drs. H. Fahrul Rozi, M.Si, Ketua Komisi I DPRD Sarolangun, Sekretaris Bappeda Provinsi Jambi, Plh Sekda Sarolangun Dedy Hendry, Plt Kepala Bappeda Sarolangun Hazrian, Forkopimda Sarolangun. Serta Sekretaris Bappeda Sarolangun Maria Susanti dan anggota staf lainnya. Selain itu, hadir para asisten dan staf ahli Bupati Sarolangun, Kepala OPD Pemkab Sarolangun, Muhammad Ihsan, Kabid PPE Bappeda Sarolangun, camat, lurah, PKK Sarolangun, tokoh masyarakat, berbagai ormas, LSM, OKP, dan organisasi profesi.
Melalui arahannya, Pj Bupati Sarolangun Bachril Bakri berharap Musrenbang RPJPD ini akan menghasilkan RPJPD yang berkualitas tinggi. Dia menegaskan bahwa semua saran, pendapat, kritik, dan masukan dari seluruh peserta akan dipertimbangkan selama 20 tahun mendatang saat menyusun RPJPD Kabupaten Sarolangun.
“Kita berharap perencanaan yang dilakukan bisa berkualitas, dan perencanaan yang baik itu 80 persen akan mencapai pembangunan. Gagal dalam perencanaan sama dengan merencanakan kegagalan,” ujar Pj Bupati Bachril Bakri.
“Saya berharap masukan-masukan dari seluruh kepala OPD, seluruh peserta, dan pemangku kepentingan dapat memperkaya substansi. Dan isu-isu strategis pembangunan daerah,” tambahnya.
BACA JUGA: Pj Bupati Bachril Bakri Ikut Langsung Tanam Cabe Merah dalam Program Gerakan Tanam Cepat Panen
Selanjutnya Pj Bachril Bakri menekankan untuk semua pihak, khususnya peserta. Yang telah diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan atau koreksi terhadap draf RPJPD Kabupaten Sarolangun 2025-2045.
“Kita sudah menyusun draft RPJPD, dalam penyusunan harus berbasiskan data tentunya. Saya juga berharap memiliki target penetapan Perda RPJPD hingga 31 Agustus 2024. Kalau bisa 10 hari sebelum tanggal itu, supaya kita bisa berkoordinasi lebih cepat dengan Provinsi Jambi untuk mendapatkan nomor register,” tegas Pj Bupati Sarolangun.
Selain itu, Bachril Bakri meminta agar RPJPD ini mempertimbangkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan masalah strategis daerah. Seperti kemiskinan, pengangguran terbuka, infrastruktur, pariwisata, lingkungan, dan ketimpangan wilayah. Tujuan dari RPJPD ini adalah untuk membuat arah kebijakan pembangunan daerah ke depan.
“Visi dan misi juga harus menjadi perhatian kita, serta isu strategis RPJPD Kabupaten Sarolangun tahun 2025-2045. Yakni peningkatan kualitas SDM, keberlanjutan adat, perekonomian daerah yang berkualitas, dan tata kelola pemerintahan. Visi Kabupaten Sarolangun adalah menuju Sarolangun maju, sejahtera, berdaya saing, dan berkelanjutan,” ujarnya.
“Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, kegiatan Musrenbang RPJPD Kabupaten Sarolangun tahun 2025-2045 secara resmi saya nyatakan dibuka,” tambahnya.
Dalam kegiatan tersebut, Penjabat Bupati Sarolangun Bachril Bakri bersama kepala OPD, ormas/OKP, dan tokoh masyarakat melakukan penandatanganan berita acara kesepakatan Musrenbang RPJPD Kabupaten Sarolangun tahun 2025-2045. Acara ini diakhiri dengan dialog interaktif pembahasan RPJPD Kabupaten Sarolangun tahun 2025-2045.
Komentar