Polisi Gagalkan Peredaran 2Kg Sabu

Kopasjambi, KotaJambi – Polisi Gagalkan Peredaran 2Kg Sabu. Direktorar Resnarkoba Polda Jambi amankan lima orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu kurang lebih seberat 2 kilogram jaringan antar Provinsi.

Kelima pelaku tersebut yakni berinisial HS, BJ, SH, SB, dan RA.

Dari lima orang pelaku yang di amankan tersebut, terdapat satu orang perempuan yang berinisial HS (45) dia merupakan seorang bandar.

Dari lima orang pelaku tersebut terdapat dua orang pelaku yang merupakan jaringan antar Provinsi yang berinisial SB sebagai kurir dan RA sebagai penerima.

Direktur Resnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru mengatakan, ungkap kasus ini selama bulan November.

“Untuk barang bukti yang berhasil diamankan berupa narkotika jenis sabu seberat 2 kilogram,” ujarnya, Kamis (1/12).

Polisi Gagalkan Peredaran 2Kg Sabu !!! Tangkapan ini berada di wilayah Bungo dan Kota Jambi. “Tangkapan yang di wilayah Bungo ini adalah salah satu bandar yang sudah lama kami lakukan penyelidikan dan kami intai, barang haram ini akan di edarkan di Jambi,” paparnya.

Kata dia, tangkapan yang terakhir ini adalah jaringan Provinsi yang melibatkan beberapa daerah Kabupaten Kota.

“Jaringan antar Provinsi ini kita tangkap di Kota Jambi dengan barang bukti sebanyak 2 kilogram,” katanya.

Barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 2 kilogram nilai harga rupiahnya mencapai miliaran rupiah.

“1 kilogramnya seharga 1,3 miliar. Jadi 2 kilogramnya seharga 2,6 miliar,” sebutnya.

Sabu- sabu tersebut berasal dari wilayah Pekanbaru, yang mana akan di edarkan di wilayah Provinsi Jambi maupun Kota Jambi.

“Saat ini masih kita lakukan penyelidikan,” pungkasnya. (R4)

 

Komentar