Kopasjambi.com, Jambi – Praktik perjudian masih marak terjadi di beberapa wilayah kota Jambi, terbaru Polsek Kota Baru gerebek beberapa tempat permainan judi tembak ikan. Selasa (3/1).
Kapolsek Kota Baru Kompol Pamenan mengatakan pihaknya melakukan penggerebekan sejumlah tempat yang dijadikan permainan judi tembak ikan.
Setidaknya, terdapat 4 lokasi tempat judi tembak ikan yang mereka datangi. Lokasi pertama di Cucian Truk Silaban Jalan Lingkar Barat Barat II Rt. 24 Kel. Mayang Mangurai Kecamatan Alam Barajo. Kemudian, di Jalan Lingkar Barat III Rt. 07 Kelurahan Kenali Besar Kecamatan Alam Barajo
Selanjutnya di Jalan Mutiara Hijau Kenali Asam Bawah Kecamatan-kecamatan Kora Baru. Dan terakhir di Jln. Mutiara Hijau Rt. 27 Kelurahan Kenali Asam Bawah Kecamatan Kota Baru Kota
“Pada saat penggerebekan kita tidak menemukan pemiliknya di lokasi hanya tersisa mesin judi tembak ikannya saja,” katanya.
Polisi dengan satu melati di pundak itu menjelaskan saat ini, pihaknya tengah melakukan penyelidikan terhadap pemilik mesin permainan judi tembak ikan tersebut.
“Kita kejar siapa yang punya. Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap identitas pemiliknya karena tetangga sekitar tidak mengetahui siapa yang punya,” Akunya.
Untuk sementara, keempat unit alat mesin judi tembak ikan ini diamankan di Polsek Kota Baru.(R4)
Komentar