Kopasjambi, Kotajambi – Razia Miras, seorang pedagang menangis saat minuman keras miliknya di sita Tim I Pekat Siginjai Polda Jambi Senin (5/12) dini hari, di kawasan Simpang Rimbo.
“Ambek la pak, tapi jangan semua. Kami ni cuma jual bae, kami juga dak jual narkoba,” kata ibu ibu yang mengenakan baju Motif bunga warna hitam.
Sambil menangis dia meminta agar aparat kepolisian tidak membawa semua barang dagangannya.
“Ambek Sempelnyo be pak, jangan galonyo, dak Ado ngambek untung banyak kami. Cuma untuk cari makan, tolong la pak, cuma Rp 2000 untungnya perbotol,” kata dia dengan mengunakan bahasa Jambi.
Dari beberapa tempat yang di datangi tim Satu, petugas menyita puluhan botol miras dari berbagai macam merek. Tidak hanya itu, ada 20 liter tuak yang langsung di buang ke selokan.
Katim I Pekat Siginjai Polda Jambi AKP Irwan mengatakan, pihaknya hanya menjalankan tugas saja. Tidak ada niatan untuk membuat rugi pedagang.
“Kita ini kan cuma jalan kan tugas saja, karena kedapatan jual miras secara bebas mau tidak mau harus di tindak,” katanya.
Razia Miras!!! Selain itu, dia juga memberikan edukasi terhadap pedagang yang menjual miras secara bebas. Karena akan mengakibatkan munculnya tindak kejahatan.
“Kalau di bawah pengaruh alkohol, setiap orang tidak bisa mengontrol diri. Jadi bisa berbuat onar bahkan bisa membuat kerugian secara materi,” paparnya.
Selain itu, Kata Polisi dengan tiga balok di pundak itu memastikan menjelang akhir tahun dan perayaan Natal dan Tahun Baru bisa berjalan kondusif.
“Seperti perintah bapak Kapolri dan Kapolda jelang akhir tahun dan pergantian tahun nanti harus tetap kondusif,” jelasnya.
Pekat siginjai akan berlangsung selama 20 hari yang akan memfokuskan ke gangguan masyarakat dan penyakit masyarakat yang ada. Sehingga hari besar keagamaan bisa berjalan tanpa ada kendala apapun.
“Tujuannya jelas untuk menjaga ketertiban masyarakat. Jika masyarakat tertib, tidak akan timbul masalah di kemudian hari,” tegasnya. (R4)
Komentar