Kopasjambi.com, Muarojambi – Mendapat informasi terkait adanya angkutan truk batubara yang parkir di bahu jalan di Pondok Meja Kabupaten Muaro Jambi. Dan menjadi keluhan masyarakat. Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi Fraksi Golkar Sartono merespon cepat. Dan pada Kamis (16/2/23) langsung menemui sopir truk angkutan batubara di dampingi oleh pihak kepolisian setempat. Serta memberikan pemahaman kepada Sopir truk batubara terkait tidak boleh parkir di bahu jalan.
Meskipun sempat terjadi adu mulut antara masyarakat Pondok meja dan para sopir, namun keadaan membaik setelah di berikan pemahaman oleh anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi tersebut.
Sartono yang merupakan Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Muaro Jambi mengatakan. Bahwa memang di Pondok meja banyak angkutan batu bara yang parkir di bahu jalan sehingga membuat kemacetan. Dan meresahkan warga beraktifitas.
”Warga Pondok meja kesal, dan mengusir para sopir serta sempat terjadi adu mulut. Namun kita berikan pemahaman ke para sopir untuk putar balik dan tidak parkir dibahu jalan lagi, ” ungkap Sartoni.
Menurut sartono, bahwa dalam aturan sudah jelas, bahwa tidak boleh parkir di bahu jalan. Apalagi mengganggu aktivitas dan menjadi keluhan masyarakat.
”Peraturan sudah jelas, tidak ada kendaraan truk batu bara yang parkir di bahu jalan. Harus masuk ke kantong parkir, dan tidak boleh beroperasi di luar jam operasional, ” Tambahnya.
Lanjut sartono, masyarakat khususnya Pondok meja kecewa karena masih banyak truk batu bara yang parkir di bahu jalan.
Politisi Partai Golkar Kabupaten Muaro Jambi tersebut juga berharap. Agar di perhatikan keluhan masyarakat terhadap angkutan batu bara. Yang masih melanggar dengan penegakan hukum terhadap aturan.
“Besar harapan kita, khususnya warga supaya truk batu bara ini bisa tertib. Dan mengikuti peraturan yang sudah ditetapkan, ” pungkasnya.(*)
Komentar