Kopasjambi.com, Jambi –Rokanda di Pelor Satreskrim Polresta Jambi. Rokanda sendiri Merupakan spesialis pembobol Alfamart harus merasakan timah panas bersarang di kakinya, kerena berusaha melarikan diri saat akan di bekuk Satreskrim Polresta Jambi.
“Sebelum melakukan aksinya pelaku terlebih dahulu mengincar serta menggambar situasi yang akan dimangsanya. Saat beraksi pada saat Alfamart tersebut tutup,” kata Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi.
Polisi dengan tiga melati di pundak ini menambahkan. Tersangka berhasil di amankan saat berada di salah satu kos-kosan yang ada di Wilayah Jambi Timur 26 Desember silam.
Sementara itu. kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Afrito Marbaro mengatakan bahwa tersangka merupakan residivis kambuhan.
“Tersangka ini telah 3 kali menjalani hukuman di lapas Jambi, ” ujarnya.
Berdasarkan pengakuannya, barang hasil jarahannya sebagian untuk digunakan sendiri dan sebagian di jual untuk membiayai kehidupan sehari-hari.
“Total yang berhasil di jatah tersangka di Alfamart Telanaipura Sebesar Rp 40 juta” kata mantan Kapolsek kota baru itu.
Atas perbuatan tersangka harus menginap di balik jeruji besi Mapolresta Jambi dan di sangkakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan penjara.(R4)
Komentar