Kopasjambi- Satgaswas Batubara Usulkan Rp 30 m Untuk Perbaikan Jalan Rusak. Pemerintah Provinsi Jambi terus berupaya dan melakukan langkah dalam mengatasi persoalan batu bara. Yang saat ini menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Salah satu sorotan masyarakat saat ini adalah kemacetan akibat truk batu bara. yang melintasi jalan umum dengan penyebab karena truk rusak dan jalan rusak.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah Provinsi Jambi melalui Tim Satuan Tugas Pengawasan atau satgaswas batubara Provinsi Jambi. Sudah mengirimkan proposal 21 November 2022, dan mengusulkan anggaran sebesar Rp 35,8 miliar kepada Kementerian ESDM . Untuk meminta dana CSR dari perusahaan tambang batubara yang tersebar di Provinsi Jambi.
Sekda Provinsi Jambi Sudirman mengatakan. Dana tersebut nantinya untuk perbaikan ruas jalan rusak akibat truk angkutan batubara. dan perlengkapan yang di Dinas Perhubungan Provinsi Jambi. Dari anggaran Rp 35,8 miliar itu, Rp 30 miliar di antaranya untuk perbaikan ruas jalan rusak di 14 titik. Yang tersebar di Kabupaten Sarolangun, Batanghari, Muaro Jambi Dan Kota Jambi. Dengan panjang ruas jalan rusak mencapai 93 kilometer.
“Untuk infrastruktur itu dari pu kemudian dari kementerian. usulannya itu yang periode ini sekitar 30 miliar lebih untuk infrastruktur jalan di 14 titik” Ungkap Sudirman Sekda Provinsi Jambi.
Satgaswas Batubara,!!! Sementara anggaran 5,8 miliar rupiah yang diakomodir Dishub, digunakan untuk kantong atau lahan parkir truk angkutan batubara. Kemudian pengadaan barang operasional seperti kendaraan roda dua dan roda empat. pendirian dua posko serta perlengkapan tim yang bertugas di posko.
“Untuk rambu-rambu yang menjadi domainnya dinas perhubungan alokasi sekitar 5 miliar lebih. sama kelengkapan operasional lainnya, kita usulkan periodesasi november desember” tambah sudirman.
bantuan csr dari perusahaan melalui Kementerian ESDM ini diharapkan segera terealisasi pada bulan November 2022.
(Red2/Kopasjambi)
Komentar