Kopasjambi.com, Merangin – Sebanyak 120 orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Merangin untuk Pemilu 2024. Di lantik dan di ambil sumpah/janjinya di Auditorum Hotel Merangin, Rabu (4/1).
‘’Selamat kepada seluruh PPK yang baru saja di lantik. Mudah-mudahan saudara dapat menjalankan amanah ini dengan baik serta selalu menjaga integritas, agar pemilu berjalan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil,’’ujar Wabup
Pada acara yang di hadiri Forkopimda Merangin, Ketua KPU Merangin dan Ketua Bawaslu Merangin itu. Wabup minta PPK selalu memegang teguh peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam mengambil setiap keputusan.
‘’Setelah di lantik, PPK segera melakukan koordinasi internal. Baik secara vertikal maupun horizontal, agar tahapan-tahapan yang telah di rencanakan dalam penyelenggaan pemilu dapat terlaksana dengan baik,’’pinta Wabup.
PPK jelas wabup, adalah penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan, yang terbentuk berdasarkan Undang-undang nomor 7 tahun 2017. PPK merupakan bagian dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
‘’Oleh sebab itu di harapkan PPK memberikan kontribusi terbaiknya dalam mewujudkan pemilu yang demokratis. Sesuai dengan tugas dan kewenangan yang di berikan,’’harap Wabup.
Terpisah, Ketua KPU Merangin Iron Syahroni, yakin bahwa PPK yang telah di lantiknya, merupakan warga negara yang bukan saja memenuhi syarat sebagai penyelenggara pemilu, namun juga bagian dari rakyat yang menginginkan demokrasi berjalan secara substansial.
‘’Suksesnya pemilu tentunya merupakan tugas kita semua, seluruh warga Merangin, terlebih bagi PPK yang merupakan salah suatu amanah yang di bebankan dengan tugas berat untuk menjalankan tahapan-tahapan pemilu,’’ujar Iron Syahroni.
Tugas tersebut lanjut Ketua KPU Merangin, merupakan amanah dan kepercayaan yang harus di emban oleh seluruh anggota PPK sebagai pengabdian. Untuk itu anggota PPK harus mampu bersikap proaktif dalam pelaksanaan setiap tahapan yang akan datang, sehingga semua dapat berjalan dengan baik dan aman.
Komentar