Kopasjambi.com, Tanjabbar – Seludupkan Sabu Dalam Saluran Air Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal. upaya penyeludupan narkotika jenis sabu semakin beragam, pasalnya barang haram tersebut di temukan dalam saluran pembuangan air menuju keluar Lapas. Kamis (12/1).
Kalapas Kuala Tungkal, I Gusti Lanang ACP mengatakan bahwa barang tersebut bermula di temukan oleh petugas pengamanan di saluran air menuju keluar Lapas pada saat melaksanakan giat kontrol area dalam Lapas.
“Petugas P2U yang curiga terhadap keberadaan kabel tembaga di saluran air yang terhubung ke luar Lapas. Setelah di tarik ternyata ujung kabel tersebut berbentuk lengkungan seperti kail”, katanya.
Petugas pengamanan yang mengetahui hal tersebut kemudian melaporkan kepada komandan jaga untuk mengambil tindakan lebih lanjut. Bersama staf KPLP dan komandan jaga. Petugas P2U melakukan pemeriksaan pada saluran tersebut sehingga di temukan benda memanjang yang digulung dengan isolasi berwarna hitam.
Usai mendapatkan temuan benda mencurigakan tersebut. Komandan jaga segera melaporkannya kepada Kepala KPLP dan juga Kalapas. Benda tersebut akhirnya di buka bersama-sama di saksikan langsung oleh Kalapas, I Gusti Lanang ACP, Komandan Jaga, petugas P2U dan staf KPLP.
Benar saja. Di dalam benda tersebut terdapat 5 buah bungkusan plastik transparan berisi serbuk kristal yang di duga paket narkotika jenis sabu-sabu.
Sebagai tindak lanjut atas kejadian tersebut. Kalapas I Gusti Lanang ACP melaporkan temuan barang tersebut kepada Wakapolres dan Kasat Narkoba Polres Tanjung Jabung Barat.
Dengan adanya laporan dari Kalapas Kuala Tungkal. KBO dan anggota Satnarkoba Polres Tanjung Jabung Barat langsung meluncur ke Lapas Kuala Tungkal untuk olah TKP dan meminta keterangan kepada petugas.
Usai olah TKP. Barang bukti berupa 5 buah paket yang di duga narkoba jenis sabu-sabu tersebut di serahkan kepada pihak Polres Tanjung Jabung Barat untuk di proses lebih lanjut.
“Lapas Kuala Tungkal akan terus berupaya memaksimalkan pengamanan dan deteksi dini terhadap gangguan kamtib. Terlebih lagi dalam memerangi peredaran gelap narkoba di dalam Lapas”, tegasnya.(R4)
Komentar