Kopasjambi.com, Jambi – Temui Perwakilan Unjuk Rasa, Edi Purwanto Bakal Buat FGD Bahas UU Cipta Kerja. Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto menemui sejumlah massa dari Gerakan Suara Tuntutan Rakyat (Gestur) Jambi. Yang beberapa waktu lalu melakukan aksi unjuk rasa, di Gedung DPRD Provinsi Jambi. Pada pertemuan tersebut, Gestur Jambi meminta untuk DPRD Provinsi Jambi, satu suara menolak Undang-Undang Cipta Kerja.
Koordinator Gestur Jambi, Risma meminta agar seluruh fraksi di DPRD Provinsi Jambi. Untuk satu suara dalam penolakan tersebut, termasuk dirinya meminta agar Edi Purwanto juga turut mendeklarasikan. Atas penolakan UU Cipta Kerja tersebut.
Terhadap hal tersebut, Edi Purwanto kembali mengungkapkan bahwa pada pembahasan UU Cipta Kerja kemarin. Mungkin satu-satunya ketua DPRD yang menolak adalah ketua DPRD Provinsi Jambi.
“Saya sampaikan bahwa, sebetulnya yang di sampaikan itu bukan kewenangan DPRD Jambi. Tapi atas nama rakyat kita berjuang bersama-sama. Mendorong penolakan UU ciptaker, yang menurut teman-teman banyak masalah yang memang merugikan rakyat,”terangnya.
Lebih lanjut, di katakan oleh Edi Purwanto. Bahwa masyarakat, menilai UU Ciptaker itu lebih berpihak pada koorporasi. Dan kepentingan ekonomis semata. Sementara kata Edi Purwanto, dalam konteks filosofi negara kita. Bahwa negara harus melindungi segenap bangsa, dan seluruh tumpah darah rakyat.
“Jadi rakyat ini yang menjadi diskusi mereka, rakyat pengen tetap makan. Pengen sejahtera, menyekolahkan anak-anaknya. Sebagai mana amanat konsitusi. Tentu kami mendengarkan dengan baik dan cermat keinginan mereka,”ungkapnya.
Namun di sisi lain, kata Edi Purwanto yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jambi. Ini mengingatkan kepada semuanya, supaya mengkaji lebih komprehensif. Lebih terintegral dan holistik. Ini dalam rangka agar, sehingga kajian semuanya lebih paripurna.
“kalau sudah paripurna, tentu tidak ada alasan negara untuk tidak merespon keinginan rakyat. Tanggal 27 Maret ini saya mungkin akan, mengajak teman fraksi juga untuk mendiskusikan hal ini. Mungkin modelnya seperti FGD (Focus Grup Diskusi) sehingga menjadi risalah rapat bersama,”pungkasnya. (Rki)
Komentar