Kopasjambi.com, Kotajambi – Tuduh Gubernur Alharis Suap Media, Akun IG Infoseputar_Jambii Akan Di laporkan Ke Polda Jambi. Tim kuasa hukum pemprov jambi akan mengambil langkah tegas dan akan melaporkan akun instagram Infoseputar-jambii ke Polda Jambi. Karena menuduh Gubernur jambi al haris menyuap Beberapa Media dan Medsos.
Kuasa Hukum Pemerintah Provinsi Jambi, Sarbaini mengatakan, postingan dari akun media sosial tersebut jelas melanggar Undang-Undang ITE. Karena walaupun menggunakan kata “Diduga” namun tidak menyertakan alat bukti.
“Ini bisa di kenakan UU ITE pasal 27, sebab tuduhan tersebut tidak menyertakan alat bukti. Setidaknya, ia harus menyertakan dua alat bukti,” sebutnya, Senin (20/3/2023).
Sarbaini menyebutkan, walau kalimat itu menduga, tapi jika menduga demikian dan tidak menyertakan alat bukti, tentunya ini sudah mencemarkan nama baik. Selain itu, karena tidak ada bukti maka tuduhan tersebut adalah hoaks atau kabar bohong yang seharusnya tidak boleh di sebarkan.
“Sebaiknya kita harus bijaklah bermedsos, jangan menciptakan suasa yang justru memperkeruh keadaan. Ini tuduhan yang tidak beralasan dan tidak ada bukti,” tambahnya.
Sarbaini juga menyebutkan, jika pemilik akun tersebut harus meminta maaf pada masyarakat Provinsi Jambi dan juga pada Pemerintah Provinsi Jambi, terlebih pada Gubernur Jambi. Karena telah menuduh Gubernur secara terang-terangan.
“Kami akan mengkaji lagi untuk mengambil langkah hukum terkait postingan ini,” tegasnya.
Sementara Alex Alnemeri, pengacara Pemerintah Provinsi Jambi juga menegaskan, pihaknya segera akan melaporkan akun ini ke Polda Jambi.
“Kita akan menempuh jalur hukum. Akan melaporkan hal tersebut ke Polda Jambi,” tegasnya.
Seperti di ketahui, sebelumnya akun instagram infoseputar_jambii memposting kalimat yang menuduh Pemerintah Provinsi Jambi dan Gubernur Al Haris. Telah memberikan suap pada beberapa media dan juga media sosial.
“Pemprov Jambi Dan Gubernur Al Haris Diduga Suap Beberapa Media Dan Medsos Agar Tidak Beritakan BatuBara,” tulis akun tersebut.(R1)
Komentar