Kopasjambi.com, Batanghari – Idris Seorang kakek berusia 72 tahun Warga Rt.30/Rw.05 kelurahan rengas condong. Kecamatan muara Bulian kabupaten Batanghari. Dianiaya oleh seorang pemuda inisial ‘A’ usia 19 tahun, setelah usai melaksanakan sholat subuh di masjid Nurul Islam desa setempat. Yang berlokasi di jalan jenderal sudirman kilometer satu.
Bahkan Video Penganiyayaan yang terjadi pada jum’at pagi (20/1/2023), tepatnya sekitar pukul 05.30 Wib itu, viral di media sosial.
Aksi penganiayaan ini di picu karena pelaku merasa kesal terhadap korban. Sebab saat di perjalanan menuju masjid tepatnya sekitar pukul 04.30 Wib. Korban sempat menegur pelaku yang diduga melakukan aksi pengutan terhadap sopir angkutan batubara yang melintas. Korban pun mengingatkan pelaku agar tidak meletakkan batu di jalan yang rusak karena khawatir terjadi kecelakaan. Namun pelaku yang tidak terima menunggu korban di halaman masjid. Hingga akhirnya korban dianiaya.
Dalam video yang beredar terlihat, pelaku beberapa kali memukul korban. Kemudian sejumlah jama’ah yang melihat peristiwa ini sempat berupaya untuk mencegah dan melerai. Namun tak di hiraukan oleh pelaku yang sudah sangat emosi.
Akibatnya korban mengalami luka lebam dan luka robek di bagian kepala dan pelipis sebelah kiri.
kejadian ini pun di benarkan oleh Kapolres Batanghari Akbp. Bambang Purwanto melalui group whatsapp. Kapolres juga mengungkapkan bahwa pelaku sudah di amankan pihak satreskrim polres untuk diproses lebih lanjut.
“Pelaku sudah di amankan”. Ungkap Kapolres Batanghari.
Sementara itu atas perbuatannya, pelaku akan di jerat dengan pasal 351 kuhp tentang tindak pidana penganiayaan.(R2)
Komentar