Kopasjambi.com, KotaJambi – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi. Pada kamis 22 Desember 2022. melaksanakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejaksaan Tinggi Jambi. Rakerda ini di hadiri langsung Wakajati jambi Dr. Bambang Gunawan.
Rakerda ini bertujuan untuk mewujudkan perencanaan dan penganggaran tugas dan fungsi di lingkungan kejaksaan yang tepat sasaran, tepat waktu, efesien, efektif, dan akuntabel.
Dalam rakerda Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Dr. Bambang Gunawan selaku unsur pimpinan memberikan arahan pada seluruh jajarannya.
Dalam arahannya Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Dr. Bambang Gunawan mengingatkan agar seluruh peserta rapat. Dapat menyusun rekomendasi yang nantinya akan dibawa / disampaikan saat Rakernas Januari 2023.
Selain itu agar jajaran Kejari meningkatkan kapabilitas dan kapasitas. Untuk pelayanan pada masyarakat karena tolak ukurnya tahun ini hanya ada 1 satker di Kejaksaan yang lolos WBK WBBM Yakni Kejari Kabupaten Malang. Oleh karenanya semua Kajari yang belum WBK dan WBBM terus meningkatkan pelayanan. Optimalkan digitalisasi harapannya tahun depan ketika ada penilaian kita sudah siap.
“optimalkan pelayanan bagi masyarakat secara digital supaya cepat dan terukur semoga tahun depan ada Kejari-kejari yang berpredikat WBK WBBM” jelas Dr. Bambang Gunawan, Wakajati Jambi.
Semua Kajari juga di minta terus meningkatkan pelayanan dan mengoptimalkan digitalisasi layanan. Menurut Bambang Gunawan, secara nasional tahun ini hanya ada satu satuan kerja (satker) di Kejaksaan yang lolos mendapat predikat Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK WBBM) yaitu Kejari Kabupaten Malang di Jawa Timur. Diharapkan di Provinsi Jambi tahun depan ada satker Kejaksaan yang bisa mendapat predikat WBK WBBM. (R4)
Komentar