Kopasjambi.com, Jambi – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Faisal Riza Pimpin Rapat Paripurna. Agenda penyampaian tindak lanjut hasil evaluasi , Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD), Provinsi Jambi tahun 2023.
Dalam sidang rapat Paripurna tersebut, DPRD Provinsi Jambi membahas terkait realisasi pembangunan multiyears islamic center dan stadion olahraga.
Dua pembangunan multi years tersebut, nampaknya harus tertunda. Pasalnya dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi tersebut, Banggar DPRD Provinsi Jambi menilai perlu pengkajian kembali. Rencana pembangunan kedua gedung tersebut, yaitu islamic center dan stadion olahraga.
Wakil ketua DPRD Faisal Riza, yang bertindak sebagai pemimpin rapat memaparkan. Bahwa dua hal tersebut perlu di rekomendasikan ulang ke Kemendagri, karena gagal di laksanakan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022. Untuk itu DPRD Provinsi Jambi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), akan melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri.
“Pembangunan multiyears islamic center dan stadion olahraga, di pandang perlu untuk di konsultasikan dan di rekomendasikan ulang ke kemendagri. Karena gagal di laksanakan pada APBD tahun 2022,” Kata Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Faisal Riza
Sementara itu, pemerintah Provinsi Jambi sebelumnya berencana mengalokasikan dana sebesar 500 miliar rupiah. Dana tersebut di alokasikan untuk pembangunan program pada tahun 2023, dan secara bertahap dirampungkan pada tahun 2024 mendatang. (iws)
Komentar